Kisah Pilu Jamaah Korban Umroh Murah PT Damtour di Depok

umroh murah

DEPOK- PT Doa Arafah Madinah (Damtour), cukup menyita perhatian masyarakat. Terutama setelah Kepolisian Resort Kota Depok, mengendus dugaan tindak penipuan dan penggelapan yang merugikan sekitar kurang lebih 200 Jamaah.

Tersangka utama kasus tersebut, yaitu Direktur Utama Damtour, Hambali Abbas telah mendekam dibalik jeruji besi Mapolresta Depok. Bagaimana para korban bisa mengenal bos travel umrah tersebut?.

Sapniah, seorang warga Depok 2 mengaku awalnya PT Damtour mampu memberangkatkan jamaah terbukti di tahun 2015 lalu, dirinya bisa menunaikan ibadah umrah lewat travel itu. Meskipun harus menunggu kurang lebih satu tahun.

“Awalnya, kenal Pak Hambali (tersangka) dari guru ngaji saya di daerah Cilodong. Saya, waktu ikut Promo dengan harga Rp14 Juta disetorkan ke kantor Damtour sewaktu masih berlokasi di Tebet Jakarta Selatan. Daftar 2014, berangkat 2015,” ucap Sapniah di Mapolresta Depok, Selasa petang, 17 September 2019.

Keberhasilan Sapniah menunaikan ibadah di tanah suci, mengundang perhatian suaminya yang akhirnya ikut mendaftar pada tahun 2016. Seluruh persyaratan telah dipenuhi hingga melunasi pembayaran pemberangkatan. Namun, sayang suaminya tak kunjung berangkat hingga saat ini.

“Sampai sekarang, malah tidak berangkat padahal perlengkapan sudah dikasih dari travel mulai dari koper, kain ikhrom, baju batik terus gesper dan lain-lain,” bebernya.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by MEMANTAU KOTA DEPOK 24 JAM (@depok24jam) on

Mirisnya, tersangka sempat memberikan angin segar ihwal keberangkatan umrah yaitu pada tanggal 29 Desember 2018. Namun, pada malam sebelum keberangkatan suami Sapniah mendapat kabar pemberangkatan dibatalkan.

Alasannya pun, dianggap tidak wajar yaitu salah satu maskapai penerbangan yang digunakan untuk memberangkatkan umrah tidak mau menjemput (batal take out). Padahal ongkos keberangkatan, maupun kepulangan telah dipenuhi.

“Pesawatnya gak mau jemput ke Indonesia, katanya (tersangka) sesudah itu dia masih menjanjikan untuk memberangkatkan kami masih menunggu, hingga pada tahun 2018 menghilang begitu saja katanya ke Cirebon dan akhirnya baru muncul sekarang,” bebernya.

Sementara itu, Maryani (42) warga Depok Lama mengaku telah menyetorkan uang senilai Rp156 Juta untuk keberangkatan tujuh orang Jamaah. Pembayaran, dilakukan secara tunai tanpa cicilan.

“Kami, daftar di 2016 pembayaran semuanya diselesaikan pada tahun itu. Ambil waktu keberangkatan Desember 2017, eh ternyata sampai sekarang (2019) belum diberangkatkan,” katanya.

Menurut dia ada hal, yang membuat Maryani percaya dengan travel umrah tersebut dimana pengalamannya berangkat ke tanah suci di tahun 2015 lewat jasa PT Damtour.

“Dulu saya ikut yang promo Rp14 Juta, fasilitasnya enak itu yang dirasakan selama menjnaikan ibadah umrah dulu. Tapi kenapa ujung-ujungnya begini,” tandasnya.

Maryani dan sejumlah rekannya yang telah mendaftar di travel tersebut berharap ada keadilan. Pasalnya, uang yang telah disetorkan adalah hasil kerja keras mereka yang mendambakan penuntasan ibadah sesuai, ajaran agama Islam.

“Kami sedih, kalau tidak jadi berangkat kami ingin uang kembali,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus mengatakan hingga saat ini pihaknya telah mendapatkan dua laporan mengenai kasus penipuan dari PT Damtour. Dengan total kerugian kurang lebih Rp1,5 Miliar, diduga masih banyak korban lain yang telah menyetorkan uangnya namun tidak diberangkatkan umrah.

“Satu Laporan mewakili 47 jamaah kerugian Rp900 Juta, satu laporan lagi mewakili tujuh jamaah, kerugian Rp150 juta,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *