DEPOK- Kasus penipuan penyedia jasa pemberangkatan umrah terjadi di Kota Depok. Kurang lebih 200 jamaah PT Damtour Travel, gagal berangkat ke tanah suci, sedangkan uang pembayaran telah dilunasi korban.
Pengamat Sosial Vokasi UI, Devie Rahmawati mengatakan kejadian tersebut sering kali terjadi. Ada beberapa pemicu yang menjadi penyebab. Salah satunya, literasi keuangan dan hukum dari masyarakat lemah.
“Di sini, masyarakat cenderung tidak mau menggunakan dokumen, enggan mendalami siapa yang menawarkan (promo umrah), sejauh apa kapasitasnya, selama apakah lembaga tersebut menawarkan produknya,” ucapnya, Kamis 19 September 2019.
Kemudian, kata dia, kultur masyarakat jangka pendek juga menjadi alasan mengapa kasus penipuan seringkali terjadi. Menurut dia, mereka lebih menyenangi hal instan dan mudah percaya terhadap orang lain.
“Bila dilihat dari sisi keuangan, ini sangat berbahaya. Apabila dianalogikan sama saja ketika masyarakat mempercayakan keuangannya kepada sebuah lembaga yang belum diketahui secara pasti kredibilitasnya,” bebernya.
Selain itu, kepercayaan terhadap satu sosok populer dan sangat dikenal karena menggunakan jasa suatu produk, jelas terlihat dalam kehidupan masyarakat. Terkesan, mereka ikut-ikutan tanpa mengetahui bahaya yang mengancam.
“Masyarakat kita bukan peneliti tapi tradisi lisan yang kuat masyarakat kita bukan masyarakat konfirmasi sehingga mempermudah oknum untuk menjerumuskan publik,” jelasnya.
Devie menegaskan, bila digali lebih dalam pelaku penipuan mempelajari seluruh alasan tersebut. Atau mendalami kondisi sosio kultur. Dalam hal ini, juga tidak mengenal latarbelakang pendidikan, agama dan suku.
“Masyarakat kita pemaaf, belum memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam hal mengatur keuangan dan hukum,” tegasnya.
Sehingga, ketika menjalankan strategi penipuan para pelaku tidak segan-segan memunculkan seseorang yang popularitasnya cukup dikenal masyarakat. Selain sebagai pemancing, juga mempermudah para pengusaha travel umrah gelap melancarkan aksinya.
“Mudah saja, bagi mereka mengembangkan modus penipuan, dengan cara-cara seperti itu,” pungkasnya.