Sejumlah Anggota DPRD Kota Depok Gadaikan SK Buat Pinjam Duit ke Bank

DEPOK- Anggota DPRD Kota Depok periode 2019-2024 telah dilantik pada September 2019 lalu. Secara otomatis mereka mengantongi Surat Keputusan alias SK sebagai anggota legislatif.

SK tersebut tak jarang menjadi agunan kredit ketika anggota dewan hendak meminjam uang ke bank maupun lembaga pembiayaan non-bank.

Alasannya, ongkos politik selama masa kampanye yang terbilang cukup mahal membuat anggota Dewan DPRD Kota Depok, mulai menggadaikan SK untuk memperoleh pinjaman ke bank.

Salah satunya, di Bank Jabar Banten (BJB) cabang Kota Depok. Para anggota DPRD terpilih itu menggadaikan SK sebagai jaminan untuk pengajuan peminjaman uang.

Kepala Kantor Cabang BJB Depok Ade Muhamad, membenarkan hal tersebut. Menurut dia setengah dari wakil rakyat yang duduk di kursi gedung DPRD Depok mengajukan pinjaman.

“Totalnya belum saya ketahui berapa anggota legislatif Depok pinjam uang dengan menggadaikan SK. Kemungkinan ada (setengah anggota DPRD Depok) yang mengajukan pinjaman,” Ucap Ade, Jumat 20 September 2019.

Kondisi tersebut, dinyatakan Ade adalah hal yang lumrah bahkan di kalangan Pegawai Negeri Sipil gadai SK sering kali dilakukan.

“BJB hanya memberikan fasilitas dan untuk mendapatkan fasilitas itu, yang bersangkutan wajib melampirkan SK yang dimiliki sebagai dasar penjamin,” paparnya.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by MEMANTAU KOTA DEPOK 24 JAM (@depok24jam) on

Syarat penggadaian SK untuk meminjam uang ke bank berlaku bagi semua anggota dewan. Dan menurutnya, ini bukanlah hal baru.

“Dari tahun ke tahun sebelumnya juga ada, memang kita berikan fasilitas pinjaman dengan dasar SK dia sebagai dewan yang otomatis kita pun pemberiannya dengan memperhitungkan dari sisi pendapatan,” tegasnya.

Ditanya soal jumlah pinjaman, Ade menuturkan nilainya bervariasi. Bahkan ada yang sampai ratusan juta.

“Ya ada sih, itukan ada tujuan penggunaannya. Ada yang produktif ada yang konsumtif, sama sih kaya PNS. Bedanya hanya jangka waktu, kalau dewan sih dibawah lima tahun jangka waktunya,” tandasnya.

Sementara itu, terpisah Sekretaris DPRD Depok Zamrowi mengaku tidak mengetahui jika para anggota DPRD Depok menggadaikan SK.

Baca Juga: Partai Lawan Harus Tiru Strategi PKS Jika Ingin Kuasai Depok

“Maaf, gak tahu saya. Belum dapat infonya,” tandasnya.

Disisi lain, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Politik Kota Depok, Bernhard mengatakan pembiayaan semasa kampanye menyebabkan mereka berduyun-duyun mengajukan pinjaman ke bank.

“Bayangkan saja untuk menjadi Anggota DPRD tak jarang seorang caleg untuk Anggota DPRD tingkat kota/kabupaten bisa menghabiskan dana Rp250 juta sampai Rp350 juta untuk biaya sosialisasi, atribut, motivasi dan konsumsi selama masa kampanye,” paparnya.

Seharusnya, lanjut Bernhard para pimpinan politik di tingkat pusat sampai tingkat lokal harus mulai membangun pakta integritas Politik, di mana caleg dari semua parpol wajib tidak melakukan politik uang.

“Tetapi bagaimana kepada massa pemilih menjual program politiknya atau visi, misi dan program kebijakan publik partainya jika terpilih nanti menjadi Anggota DPRD,” pungkasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *