Kasus Pemberian Obat Kedaluwarsa di Depok Kembali Terjadi

DEPOK- Bayi umur tiga bulan asal Beji Kota Depok nyaris jadi korban obat kedaluwarsa yang diberikan oleh puskesmas. Beruntung, orang tua bayi tanggap dan tidak memberikan obat tersebut.

Septiani, ibu korban mengatakan awalnya anak perempuannya itu sakit batuk dan pilek setelah disuntik Difteri 1 dan Polio. Dirinya langsung membawa buah hatinya ke Puskesmas Beji Timur.

“Anak saya dikasih racikan sama paracetamol tapi paracetamolnya tidak saya minumin karena masih ada yang lama,” ucap Septiani saat dihubungi Depok24jam.com.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by MEMANTAU KOTA DEPOK 24 JAM (@depok24jam) on

Beberapa hari kemudian, kepala anaknya mengalami penyakit yang bentuknya seperti cacar. Septiani lalu membawanya kembali ke puskesmas yang kemudian ditanggulangi, dengan memberikannya salep. Namun, ternyata salep tersebut bukannya menyembuhkan malahan memperlebar ke bagian tubuh lainnya.

Melihat kondisi tersebut, ibu rumah tangga ini membawa anak semata wayangnya ke dokter spesialis kulit. Berdasarkan informasi yang diperoleh, salep tersebut khusus untuk orang dewasa.

“Kata dokter spesialis, salep itu terlalu keras untuk bayi karena memang untuk orang dewasa,” katanya.

Baca Juga: Agar Biaya Pengobatan Murah, Lakukan 5 Cara Ini

Tak sampai disitu, yang membuatnya semakin kaget adalah ketika hendak memberikan obat paracetamol yang diperolehnya dari puskesmas. Setelah dilihat, di kemasan obat tersebut tertera waktu produksi yaitu 6-2017 dan kedaluwarsa 6-2019.

“Waktu saya cek, ternyata sudah kedaluwarsa,” terangnya.

Septiani menuturkan, pihak puskesmas telah datang dan berkunjung ke rumahnya. Mereka meminta maaf atas kelalaian yang terjadi.

“Pihak puskesmasnya sudah datang, berkunjung kerumah dan meminta maaf yang sebesar besarnya atas kelalaian pegawainya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita mengatakan kasus pemberian obat kedaluwarsa yang dilakukan oleh petugas puskesmas Beji terhadap salah satu pasien merupakan suatu kelalaian.

“Ini murni kelalaian, setiap obat yang diberikan oleh petugas prosedurnya harus di cek tanggal dan masa kedaluwarsanya. Kemudian petugas memberitahukan tata cara minum obat tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya, diketahui kasus kasus obat kedaluwarsa belum lama ini juga ditemukan di kawasan perumahan Villa Pertiwi, Cilodong Depok. Korbannya adalah seorang wanita yang didiagnosa mengalami sakit paru-paru. Sang pasien, mendapat obat kedaluwarsa itu dari pihak puskesmas terdekat. Dinas Kesehatan Kota Depok, telah memberikan teguran terhadap petugas puskesmas tersebut.

1 thoughts on “Kasus Pemberian Obat Kedaluwarsa di Depok Kembali Terjadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *