DEPOK- Rumah Tahanan atau Rutan Kelas II B Kota Depok melakukan tes urin terhadap seluruh pegawai. Kegiatan ini dilakukan untuk memerangi narkoba dari dalam Rutan.
Kepala Rutan Kelas II B Kota Depok, Bawono Ika Sutomo menuturkan kegiatan tersebut digelar berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional dan Dinas Kesehatan Kota Depok. Hal ini, merupakan sebuah langkah progresif melihat banyaknya pemberitaan terkait kasus narkoba di dalam Lapas maupun Rutan.
“Kita lakukan tes urin ini, untuk seluruh pegawai Rutan dan alhamdulilah hasilnya negatif (bersih dari penggunaan narkoba),” ucap Bawono, di Rutan Kelas II B Kota Depok, Jumat 11 Oktober 2019.
Bawono menegaskan, berbagai langkah progresif telah dilakukan seperti sidak rutin terkait narkoba terhadap warga binaan, dan kini tes urin yang diberlakukan kepada kurang lebih 89 petugas Rutan Cilodong. Menurut dia, penindakan narkoba di lingkungan penjara bukan sekadar wacana.
“Kami serius melaksanakan langkah-langkah progresif dalam pemberantasan narkoba di lingkungan Rutan dalam rangka mewujudkan komitmen Pemasyarakatan perang melawan narkoba,” bebernya.
Baca Juga: Wah! Ternyata Ini 10 Kelurahan Yang Rawan Narkoba di Depok
Sementara itu, Pejabat Struktural Rutan Kelas II B Kota Depok Boy Guntur Sagara menyebutkan, kegiatan pemberantasan narkoba di lingkungan Rumah Tahanan dan Lembaga Pemasyarakatan merupakan instruksi dari pimpinan pusat.
“Ini merupakan hasil audience dengan PLT Menteri Hukum Dan Ham yang baru,” tegasnya.
Sebelumnya, setiap satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Ham juga telah melaksanakan perjanjian dalam bentuk MOU turunan dengan BNN wilayah. Sehingga, perwujudan pemberantasan narkoba tidak hanya terpaku pada tes urin saja.
“Beberapa waktu lalu juga, kita lakukan sidak narkoba bersama BNN, dan ini akan rutin kita gelar,” pungkasnya.