DEPOK- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mencatat sekitar 74.000 lebih warga Depok belum memiliki e-KTP. (Sebelumnya diberitakan 1,3 juta yang belum memiliki e-KTP).
Kepala Seksi Identitas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Jaka Susanta menuturkan banyaknya yang belum memiliki e-EKTP disebabkan oleh kekosongan bahan baku atau blangko dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dia mengatakan berdasarkan data selama satu semester atau Januari hingga Juni 2019, warga yang wajib memiliki KTP sekitar 1. 319.810.
“Jumlah yang sudah melakukan perekaman dan telah memiliki e-KTP sekitar 1.311.632 warga atau sekitar 99,38 persen. Sedangkan yang belum melakukan perekaman sekitar kurang lebih 8.178 warga,” ujar Jaka, Rabu 30 Oktober 2019.
Dia menuturkan warga yang belum bisa dicetak KTP karena ada yang pindahan dari luar kota, harus diganti KTP, berubah elemen data seperti status perkawinan, pekerjaan, ada yang rusak dan harus diganti,” bebernya.
Dia mengatakan kekosongan bahan kartu identitas penduduk tersebut cukup membuat Disdukcapil kelimpungan. Padahal warga Depok terus berdatangan menanyakan e-KTP miliknya bisa segera dimiliki.
Jaka menegaskan, di sisi lain masyarakat seharusnya mengetahui Disdukcapil tidak mungkin menahan pencetakan kartu tersebut. Apabila, bahan atau blanko e-KTP tercukupi, tanpa menunggu waktu lama pihaknya akan segera mencetak dan membagikannya.
“Ya, kami disini jadi bulan-bulanan warga, kalau ada bahan tentu kita cetak istilahnya tidak ada kata berhenti. Nah, masyarakat taunya seluruh mekanisme ada di kita sedangkan masalah e-KTP kita juga masih menunggu dari pusat,” jelasnya.
Sementara itu, Sekertaris Daerah Kota Depok Hardiono mengatakan seharusnya pemerintah pusat yaitu Kemendagri segera menindaklanjuti masalah ini, dengan memberikan kewenangan pemerintah daerah melakukan pencetakan e-KTP secara mandiri.
“Bisa dengan kebijakan itu, namun pihak pusat juga turun melakukan pemantauan. Atau tidak lepas begitu saja,” tegasnya.
Selain itu, apabila solusi tersebut dirasakan sulit. Pemerintah pusat bisa mengambil tindakan, dengan melakukan lelang. Sehingga masalah kekosongan e-KTP sedikit demi sedikit teratasi.
“Kalau sekarang kan malah menimbulkan gejolak masyarakat butuh solusi. Jangan malah kita yang di daerah ditekan,” pungkasnya.(*)
Ralat: Berita ini hasil revisi karena sebelumnya berjudul “Waduh! 1,3 Juta Warga Depok Belum Punya e-KTP” dan sudah ada perbaikan di dalam isi berita. Kami memohon maaf atas kekeliruan.
Kasi lembaran merah langsung jadi e-ktp nya