Pemkot Monitor Mantan Napi Teroris yang Masuk Wilayah Depok

DEPOK- Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Depok, Hakim Siregar menuturkan pihaknya telah membentuk forum berbasis kemasyarakatan untuk mendeteksi dini berbagai kejadian yang menyangkut ketertiban umum.

“Di sini kami membentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). yang merupakan organisasi mandatori membantu pencegahan dini baik itu mengenai bahaya narkoba, konflik sosial, tawuran pelajar, termasuk antisipasi radikalisme,” ujarnya, Rabu 30 Oktober 2019 di Jalan Raya Margonda Depok.

Organisasi bentukan Pemerintah Kota Depok itu, menurut Hakim diharapkan mampu menjalin sinergitas dengan tiga pilar di kewilayahan yaitu Babinkamtibmas, perwakilan kepolisian, Babinsa perwakilan dari TNI, Kelurahan yang merupakan bagian dari Pemerintah Daerah.

“Ini dilakukan untuk meminimalisir permasalahan. Apabila ada gerak-gerik mencurigakan, masyarakat bisa langsung berkoordinasi dengan pihak-pihak tersebut,” katanya.

Selain itu, sebagai wujud pemantauan terhadap radikalisme Kesbangpol Kota Depok juga terus melakukan sosialisasi ke masyarakat salah satunya menggenjot program 1 X 24 jam tamu atau warga baru wajib lapor terhadap RT atau RW setempat.

“Intinya, kami di sini berupaya memaksimalkan sinergitas antar stakeholder. Orang-orang yang baru masuk ke wilayah Kota Depok wajib melapor kepada aparat kewilayahan. Meskipun, dia tidak memiliki KTP minimal surat keterangan (Suket) harus diserahkan,” ujarnya.

Hakim menegaskan pihaknya juga memonitor eks napi-napi teroris yang masuk kewilayah Kota Depok. Namun, dirinya enggan menyebutkan berapa jumlahnya begitu pula membahas hal tersebut lebih mendalam.

“Kalau jumlah gak bisa kami buka, tapi yang jelas mereka ada di bawah pengawasan kami. Tetapi, kalau untuk penangkapan terduga teroris kami tidak pernah diikut sertakan itu menjadi wewenang kepolisian. Di sini, kami berharap Kota Depok lebih kondusif dan jauh dari masalah radikalisme,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris Budi Supriyadi Alias Mang Eep, 41. Pada Sabtu 26 Oktober 2019 lalu, dia diduga terlibat kasus kerusuhan di Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok tahun lalu.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi kontrakan yang diketahui, ditempati oleh kedua istri terduga teroris tersebut, yaitu Kecamatan Sawangan Kota Depok.

Hasil penggeledahan yang dilakuka Tim Densus 88 didapat sejumlah barang bukti berupa dua buku tabungan, dua paspor, 12 ponsel, tiga korek api, empat bungkus serbuk yang dibungkus plastik, sembilan baterai alkalin, dua gulung amplas, dan empat isolasi hitam. Dari kediaman istri ketiga, satu unit handy talky, dua ponsel, satu pedang samurai terbuat dari kayu disita. Termasuk pisau, bohlam dan kabel USB.

Budi Supriyadi diduga telah berbaiat kepada pemimpin ISIS, Abu Bakar Al Baghdadi. Ia juga diduga memiliki kaitan dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan mengetahui rencana pembuatan bom salah satu kelompok teroris.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *