Hal-Hal yang Perlu Diketahui Mengenai Hari Pers

Hari Pers Nasional ditetapkan pada tanggal 9 Februari setiap tahunnya. Tanggal itu ditetapkan pada tahun 1985, tepatnya pada 23 Januari 1985 saat Presiden Soeharto menandatangani Keputusan Presiden RI No. 5 tahun 1985

Hari Pers Nasional kebetulan juga bertepatan dengan hari ulang tahun dari Persatuan Wartawan Indonesia atau yang biasa disingkat PWI. PWI didirikan di Surakarta pada tahun 1946 dan menjadi organisasi wartawan pertama di Indonesia. Pada masa Orde Baru, hanya PWI lah organisasi pers yang diperbolehkan eksis.

PWI sendiri didirikan pada 9 Februari 1946, bersamaan dengan Serikat Surat Kabar (SPS). Sejarah didirikannya SPS oleh para tokoh pers pun dengan alasan bahwa barisan pers perlu ditata dan dikelola, dalam segi idiil dan komersialnya. Sebab, saat itu penjajah dan pers asing masih hidup dan tetap berusaha mempertahankan pengaruhnya. Berangkat dari pemikiran inilah yang kemudian para tokoh pers bersepakat untuk mendirikan SPS.

39 tahun setelah PWI didirikan, Hari Pers Nasional baru diresmikan pada tahun 1985. Menurut catatan-catatan Edward C. Smith, ini karena di tahun-tahun sebelumnya, seperti 1952 sampai 1965, pemerintah melakukan 561 kali tindakan anti Pers. Bahkan hingga kini, tindakan anti Pers kerap terjadi dalam bentuk kekerasan terhadap jurnalis. Menurut Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, pada tahun 2020 ada sekitar 114 kasus, 84 di antaranya merupakan kekerasan terhadap jurnalis.

Untuk peringatan Hari Pers Nasional 2022, dilaksanakan di Kendari, Sulawesi Tenggara pada Rabu, 9 Februari 2022. Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyampaikan bahwa perayaan simbolis Hari Pers Nasional 2022 digelar dengan penanaman mangrove, dengan harapan mangrove tersebut bisa tumbuh lebat menjadi hutan. Juga dilakukan pelepasliaran hewan anoa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *