Terparkir Hingga Berdebu, Pemkot Depok Bakal Lelang 62 Motor Dinas yang Tak Terpakai

DEPOK24JAM, – Sebanyak 62 kendaraan roda dua (motor) dinas akan dilelang Pemerintah Kota Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD).

Lelang yang dilakukan Pemkot Depok terhadap 62 motor itu lantaran kendaraan dinas roda dua tersebut terbengkalai dan tak terawat.

Terkait pelelangan 62 motor dinas ini, Kepala BKD Kota Depok, Wahid Suryono, mengungkapkan, kendaraan dinas roda dua itu kini tengah dalam penilaian untuk lelang.

Dilansir DEPOK24JAM dari berita.depok.go.id, lelang 62 motor dinas Pemkot Depok ini akan dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Kota Bogor.

“62 kendaraan telah masuk proses penilaian untuk lelang dan baru hari ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melakukan pengajuan lelang untuk 11 kendaraan roda dua,” ucap Wahid.

Wahid menuturkan, Bidang Aset BKD terlebih dulu akan melakukan pengecekan kondisi kendaraan. Hal tersebut untuk memastikan kendaraan dinas tersebut memenuhi syarat lelang atau tidak.

“Setelah PD melakukan pengajuan ke kami (BKD), nanti akan ditelaah oleh teman-teman aset. Jika sudah sesuai, kami buat usulan ke KPKNL dan pihak KPKNL menurunkan tim untuk lakukan pengecekan lapangan serta memberi nilai,” tutur Wahid.

“Lalu, masuk proses lelang, ada pemenang dan terjual, kemudian hasil penjualan masuk ke kas daerah,” imbuhnya.

Dia mengatakan bahwa kendaraan dinas tak terpakai yang terparkir di lingkungan Balai Kota Depok, bukan diterlantarkan melainkan diamankan.

“Jadi, kendaraan bukan diterlantarkan, tapi diamankan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Karena untuk mendapatkan pemenang lelang, membutuhkan waktu yang cukup panjang dan masuk antrean lelang,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *