Heboh Temuan Kuburan Beras Bansos di Depok, Begini Penjelasan JNE

DEPOK24JAM, – Penemuan beras bantuan pemerintah yang dikubur di lahan di wilayah Sukmajaya, Kota Depok menjadi isu yang tengah ramai diperbincangkan.

Atas temuan tersebut, pihak JNE yang menjadi kurir penyaluran bantuan tersebut di wilayah Kota Depok di 2020 dari PT DNR selaku distributor.

Adapun PT DNR, seperti dikutip dari Detik.com merupakan vendor pemenang lelang yang bertugas untuk mendistribusikan beras bansos kepada warga sesuai lis dari pemerintah.

Dengan mencuatnya penemuan kuburan beras bansos ini, pihak JNE pun buka suara. JNE mengaku, beras yang dikubur merupakan barang rusak.

JNE melalui VP of Marketing Eri Palgunadi mengatakan tidak ada pelanggaran dari temuan kuburan beras bansos di Depok, lantaran beras yang dikubur itu merupakan barang rusak.

“Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak,” ucap Eri dikutip dari Derik.com Senin 1 Agustus 2022.

Eri menyebut, JNE berkomitmen mengikuti hukum yang berlaku apabila diperlukan. Namun, tindakan terkait penguburan beras rusak tersebut sudah sesuai perjanjian di antara kedua pihak.

“Sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak. JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *