Sidak Puskesmas Tapos, Ini Temuan DPRD soal Dugaan Pelanggaran Prosedur Berujung Kematian Bayi dan Ibu Kehilangan Rahim

DEPOK– Usut kasus kematian bayi dan seorang ibu yang kehilangan rahim usai persalinan, Komisi D DPRD Kota Depok langsung turun tangan.

Hari ini, DPRD Depok melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, UPTD Puskesmas Tapos, dan keluarga pasien di Puskesmas Tapos. Kasus ini menjadi sorotan tajam DPRD Depok karena menyangkut nyawa.

​Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto mengatakan, pihaknya akan mengawal pengusutan kasus ini.

Bahkan DPRD Depok juga sudah meninjau langsung UPTD Puskesmas Tapos untuk memeriksa kelayakan fasilitas hingga kepatuhan terhadap prosedur standar pelayanan.

​Berdasarkan penelusuran awal, pihaknya menemukan adanya indikasi pelanggaran Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) dalam proses rujukan pasien dari puskesmas ke Rumah Sakit Setya Bhakti.

​”Ada beberapa catatan krusial yang dilakukan dalam tindakan medis, bahkan menyalahi Peraturan Menteri Kesehatan, terutama terkait dengan masalah rujukan,” katanya, Kamis (1/10/2026).

​Puskesmas Tapos disinyalir hanya mengirimkan data pasien ke satu rumah sakit tanpa memberikan beberapa opsi opsi rujukan fasilitas kesehatan lain yang paling siap menangani darurat medis tersebut.

Kemudian Siswanto melihat minimnya komunikasi dan transparansi pihak fasilitas kesehatan primer kepada keluarga korban saat mengambil tindakan emergensi seperti pemecahan ketuban.

​Komisi D menilai ada dugaan keterlambatan tindakan operasi caesar saat pasien berada di rumah sakit rujukan yang berujung fatal pada keselamatan janin dan rahim korban.

​”Ada asumsi dari teman-teman Komisi D bahwa ada keterlambatan dalam tindakan caesarnya, masuk dirujuk jam 01.00 dan baru dilakukan beberapa jam kemudian,” ujarnya.

​Mengenai adanya temuan luka robekan pada bagian belakang rahim pasien, legislator menyebut hal itu hanya bisa dijelaskan secara medis oleh pihak rumah sakit yang menangani pembedahan.

Siswanto menegaskan, Komisi D DPRD Depok berkomitmen untuk secepatnya menggelar RDP lanjutan dengan memanggil manajemen Rumah Sakit Setya Bhakti dan dokter konsultasi terkait.

​”Kita akan memanggil beberapa pihak atau semua pihak yang ada kaitannya dengan peristiwa ini, termasuk pihak rumah sakit akan kita mintai keterangan,” tegasnya.

​DPRD Depok menegaskan siap mendukung proses hukum apabila audit medis independen nantinya menemukan adanya unsur kelalaian atau malpraktik dalam penanganan pasien ini.

​”Jangankan ada niat malpraktik, ada kelalaian saja ini konsekuensinya memang hukum karena ini urusan nyawa manusia,” ungkapnya.

Saat ini masih dilakukan audit investigasi. Pihaknya menanti hasil investigasi menyeluruh dari tim audit independen guna memastikan keadilan bagi korban serta evaluasi total pada sistem pelayanan kesehatan di Kota Depok.

Siswanto menuturkan, ​Komisi D Depok juga berencana mengkaji kelayakan sarana dan prasarana Puskesmas Tapos, termasuk kecukupan tempat tidur persalinan serta rasio tenaga medis.

​Langkah pengawasan ketat ini diambil DPRD Kota Depok demi menjamin keselamatan warga dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *