DEPOK24JAM, – Kasus temuan timbunan beras bansos di Depok akan diambil alih Polda Metro Jaya dan akan ditangani Dirkrimsus Polda Metro Jaya.
“Jadi kasus bansos terkait penimbunan beras di Depok akan dilakukan oleh Dirkrimsus PMJ,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Endar Zulpan dikutip dari PMJ News.
Pengambilalihan penanganan kasus temuan beras bansos oleh Dirkrimsus ucap Endra Zulpan menjadi komitmen keseriusan Polda Metro Jaya untuk mengungkap temuan tersebut.
“Ini menunjukkan keseriusan Polda Metro Jaya untuk mengungkap persoalan yang ada, apakah betul ada unsur pidananya dan sebagainya,” ucap Zulpan.
“Sehingga dibentuklah tim yang lebih besar di Polda dengan dipimpin oleh Dirkrimsus,” sambungnya.
Penanganan kasus temuan beras bansos oleh Dirkrimsus ungkap Endra Zulpan merupakan keputusan dari Kapolda Metro Jaya Mohammad Fadil Imran.
“Oleh sebab itu Bapak Kapolda Metro Jaya memutuskan penanganannya dilakukan oleh Dirkrimsus,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes Endra Zulpan mengungkap alasan JNE mengubur beras bansos di wilayah Sukmajaya, Kota Depok.
Diketahui, JNE menjadi kurir penyaluran bantuan tersebut di wilayah Kota Depok di 2020 dari PT DNR selaku distributor.
Adapun PT DNR, seperti dikutip dari Detik.com merupakan vendor pemenang lelang yang bertugas untuk mendistribusikan beras bansos kepada warga sesuai lis dari pemerintah.
“Beras tersebut sudah disiapkan oleh pemenang lelang PT DNR. Beras tersebut bisa diambil oleh JNE di gudang Bulog yang berlokasi di Pulo Gadung atas perintah dari PT DNR,” kata Endra Zulpan dikutip dari Detik.com, Senin 1 Agustus 2022.
“Kemudian setelah itu, JNE mendistribusikan beras ini kepada masyarakat yang berhak menerimanya sesuai dengan list yang mereka sudah terima,” sambungnya.
Ungkap Endra Zulpan, dalam pemeriksaan di Polres Metro Depok, JNE memberikan klarifikasi bahwa beras yang dikubur tersebut karena kondisinya telah rusak.