DEPOK24JAM, – Tahun ini Pemkot Depok mendapat jatah 1.072 kuota dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan dilakukan pemerintah pusat.
Jumlah kuota tersebut didapatkan Pemkot Depok dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Hal ini disampaikan Kepala Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Novarita.
“Formasi dari Kemenpan RB untuk PPPK Kota Depok ada 1.072 orang,” ungkap Novarita dikutip dari berita.depok.go.id.
Dia menerangkan, kuota yang didapat Pemkot Depok tersebut akan dibagi dalam beberapa formasi, mulai dari tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis lainnya.
“Terdiri dari guru sebanyak 767 orang, tenaga kesehatan 267 orang, dan tenaga teknis lainnya 38 orang,” ucap Novarita.
Novarita belum bisa memastikan terkait jadwal pendaftaran dan mekanisme seleksi PPPK yang akan dilakukan tersebut.
Selanjutnya dia mengatakan, saat ini mekanismenya masih dirumuskan dan pihaknya masih terus berkoodinasai dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.
“Masih dirumuskan, koordinasi dengan BKN Pusat,” tandasnya.