DEPOK24JAM,- Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok telah membahas penganggaran dalam memfasilitasi pelantikan anggota dewan yang baru.
Pembahasan tersebut dilakukan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok dalam Forum Rencana Kerja (Renja) untuk Tahun Anggaran 2024.
Kepala Bagian Umu Sekretariat DPRD Kota Depok, Utang Wardaya mengungkapkan pembahasan itu dilakukan lantaran pada tahun 2024 dilakukan proses pemilihan anggota dewan baru.
“Tahun 2024 kan di awal ada proses pemilihan anggota dewan yang baru, jadi kami akan memfasilitasi pelantikannya,” tutur Utang Wardaya dikutip dari berita.depok.go.id.
Bukan hanya persoalan itu yang dibahas, Utang Wardaya menyebut dalam renja juga dibahas pembuatan tata tertib yang baru oleh anggota dewan terpilih juga akan difasilitasi.
Selebihnya, pembahasan rutin dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas anggota dewan di periode 2024-2029. “Selanjutnya, pelaksanaan urusan wajib pemerintahan, seperti urusan gaji dan pelayanan lainya,” ujarnya.
Utang menuturkan, sebelum Forum Renja, telah dilaksanakan juga Forum Renja Alat Kelengkapan DPRD. Dari renja tersebut, pihaknya memformulasikan dalam bentuk kegiatan yang melekat di Sekretariat DPRD Kota Depok
“Sehingga, forum hari ini hanya untuk mempertajam sasaran kegiatan yang terkait dengan usulan-usulan dari alat kelengkapan maupun memfasilitasi kegiatan rutin yang menjadi kewenangan Sekretariat DPRD Kota Depok,” ucap Utang.
Sementara itu, Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan dan Humas Sekretariat DPRD Kota Depok, Muksit Hakim menambahkan, pada tahun 2024 terdapat 16 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Adapun Raperda itu sudah diajukan dan akan dibahas di Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok.
“Hingga saat ini masih dilakukan penelitian dan pengkajian antara Bappeda dengan dinas ataupun komisi (DPRD Depok) yang mengajukan,” ungkap Muksit Hakim.
“Yang kami ketahui yang paling pokok itu dari Komisi B (DPRD Depok) terkait dengan peningkatan UMKM. Untuk tenaga kerja sudah tahun lalu, saat ini sudah dalam proses fasilitasi di provinsi, jadi kami menunggu hasil,” tandasnya.