DEPOK24JAM,- Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan memberikan izin kepada seluruh satuan pendidikan di kota ini untuk melaksanakan kegiatan perpisahan sekolah pada Tahun Pelajaran 2022/2023. Pemberian izin ini disertai dengan beberapa ketentuan yang harus dipatuhi guna menjaga kesederhanaan dan kebermaknaan perpisahan tersebut.
Dalam surat yang diterbitkan pada tanggal 23 Mei 2023 dan ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas Pendidikan, Siti Chaerijah Aurijah.
“Kegiatan perpisahan sekolah tidak diwajibkan bagi peserta didik. Hal ini memberikan fleksibilitas kepada siswa dalam memutuskan apakah akan mengikuti acara perpisahan atau tidak,” demikian ujar Siti dalam surat yang diterima Depok24jam.
Dengan demikian pihak sekolah dilarang mewajibkan para siswa ikut acara perpisahan sekolah apalagi memberatkan orangtua dari segi keuangan. Seperti diketahui, Depok24jam menerima beberapa laporan pihak sekolah mewajibkan siswa ikut acara perpisahan dengan wajib membayarkan sejumlah uang.
Pemerintah Kota Depok menekankan agar kegiatan perpisahan sekolah tidak memberatkan orang tua dan siswa dalam pelaksanaannya. Upaya ini dilakukan guna menghindari beban finansial yang berlebihan dan mengutamakan kesejahteraan keluarga.
Adapun perpisahan sekolah diharapkan dilakukan dengan cara yang sederhana namun tetap memiliki makna yang mendalam. Kegiatan ini menjadi momen penting bagi peserta didik untuk merayakan pencapaian mereka dalam menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu. Meskipun sederhana, perpisahan sekolah diharapkan dapat memberikan kesan yang abadi dalam ingatan para siswa.
Tak kalah penting, Pemerintah Kota Depok memastikan bahwa protokol kesehatan tetap diterapkan dalam perpisahan sekolah ini. Langkah-langkah pencegahan penyebaran COVID-19 seperti menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan secara rutin harus diikuti dengan disiplin. Dengan demikian, kegiatan perpisahan sekolah dapat berlangsung dengan aman dan nyaman bagi semua pihak yang terlibat.
Pihak Dinas Pendidikan mengharapkan kesadaran dan kerjasama dari seluruh kepala PAUD/TK, SD, SMP, serta pimpinan lembaga pendidikan non-formal di Depok dalam melaksanakan kegiatan perpisahan sekolah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Melalui kolaborasi yang baik antara sekolah, siswa, dan orang tua, perpisahan sekolah tahun ini dapat menjadi kenangan yang berkesan bagi semua pihak.