Balqis, Korban KDRT, Dijadikan Tersangka: Keluarga Protes Tindakan Kepolisian

DEPOK24JAM,- Kasus dramatis menimpa Balqis, seorang ibu rumah tangga yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok. Namun, ironisnya, Balqis justru dijadikan tersangka oleh kepolisian dengan tuduhan KDRT terhadap suaminya sendiri, Bani Idham. Keputusan ini mengejutkan keluarga Balqis dan memicu kecaman terhadap tindakan kepolisian yang dianggap tidak adil.

Peristiwa yang terjadi pada bulan Februari di Cinere ini bermula dari adanya perbedaan pendapat antara suami Balqis dan adik laki-lakinya. Setelah mendengar cerita tersebut, Balqis menjadi sasaran pemukulan yang terlihat dalam foto-foto yang beredar di media sosial. Ayah Balqis, Noviansyah, menyatakan bahwa dia awalnya tidak mengetahui bahwa anaknya menjadi korban KDRT. Namun, setelah mengetahui bahwa Balqis tidak hanya sekali disiksa oleh suaminya, dia berani melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Namun, situasi semakin rumit ketika 14 hari kemudian, suami Balqis melaporkan Balqis dengan tuduhan melakukan KDRT. Noviansyah mengetahui hal ini dari kuasa hukum Balqis dan merasa bahwa laporan tersebut dilakukan dengan maksud memutarbalikkan fakta. Bani menyertakan visum dari dua rumah sakit dan keterangan dokter sebagai bukti, namun keluarga Balqis meragukan kekuatan bukti tersebut dan menganggapnya sebagai rekayasa.

Kejadian ini semakin menggelisahkan keluarga Balqis ketika Balqis dijadikan tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. Noviansyah merasa adanya ketidakadilan dan kejanggalan dalam penanganan kasus yang menimpa anaknya. Ia juga menjelaskan bahwa kondisi alat kelamin Bani yang disebut dalam visum mungkin disebabkan oleh penyakit bawaan yang dideritanya.

Keluarga Balqis bersikeras bahwa keputusan ini tidak adil dan meminta kepolisian untuk mempertimbangkan kembali status tersangka Balqis. Kasus ini semakin memperlihatkan pentingnya penanganan yang tepat terhadap korban KDRT dan perlunya keadilan bagi mereka yang menjadi korban dalam rumah tangga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *