Hal-Hal yang Mesti Diperhatikan Saat Membeli Hewan Kurban, DKP3 Depok: Warga Harus Menanyakan…

DEPOK24JAM,– Hari Raya Iduladha dan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban hanya tinggal menghitung hari.

oleh sebab itu, perlu diketahui bagaimana cara memilih hewan kurban yang baik, sehat untuk disembelih di Hari Raya Iduladha 1444 Hijriyah.

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok berbagai tips untuk warga yang ingin membeli hewan kurban untuk Hari Raya Iduladha tahun ini.

Terdapat sejumlah hal yang perlu diperhatikan dalam memilih hewan kurban.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) DKP3 Kota Depok, Dede Zuraida mengatakan, hal yang pertama yang mesti diperhatikan adalah kesehatan hewan kurban.

“Untuk kesehatan hewan kurban di Depok kami juga telah melakukan vaksinasi untuk menghindari penyakit mulut dan kuku (PMK) maupun Lumpy Skin Disease (LSD),” ucap Dede.

Dia menyebut pihaknya sudah melakukan vaksin terhadap kurang lebih 571 hewan kurban.

Oleh sebab itu, menurut Dede hewan kurban yang dijual di Depok harus sudah diberi tanda khusus yang menandakan hewan tersebut sehat, di antaranya dengan diberi eartag.

“Warga juga harus menanyakan dari mana asal setiap hewan kurban, penjual harus bisa menunjukkan Surat Keterangan Pemeriksaan Hewan Kurban (SKPHK) dari daerah asalnya,” ucap Dede.

“Lapak yang mendapatkan SKPHK adalah lapak yang sudah mengurus perizinan ke lurah dan ke camat setempat,” imbuhnya.

Adapun hewan kurban yang akan dikirim ke luar kota, ungkap Dede bisa mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan jika dinyatakan sehat.

“Hewan kurban yang akan dikirim ke luar Kota Depok bisa mendapatkan SKKH atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan dari kami bila ternaknya dinyatakan sehat,” bebernya.

Dia mengungkapkan, tim khusus pemeriksa hewan DKP3 juga bakal diterjunkan ke setiap wilayah untuk mengecek langsung kondisi hewan yang dijual jelang Iduladha mulai hari ini.

“Sepekan sebelum Iduladha kami akan gencar turun. Saya mengingatkan kepada masyarakat untuk teliti saat membeli hewan kurban yakni dengan memperhatikan eartag yang ada pada telinga sapi,” ujar Dede.

“Sementara untuk kambing dan domba, menurutnya tanda sehat disertai berupa kalung dan harus minta SKKH dari daerah pengirim,” tandasnya dikutip DEPOK24JAM dari berita.depok.go.id.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *