DEPOK24JAM,- Tilang manual kembali diberlakukan sejak pekan lalu. Pelanggaran kasat mata yang terlihat petugas langsung ditindak.
Pada pekan pertama diberlakukan tilang manual, petugas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok sudah menindak 459 pelanggar.
“Untuk pekan lalu kami kirim 495 surat tilang, pekan ini belum dicek. Dari 495 pelanggar, yang ngga pakai helm ada 300-an,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Metro Depok, AKP Budi, Rabu (17/5/2023).
Diberlakukan kembali tilang manual ini berdasarkan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena melihat banyaknya pelanggaran yang terjadi di jalan raya. Misalnya tidak memakai helm dan lawan arah. Pelanggar kebanyakan adalah pengendara roda dua.
“Semakin hari pelanggaran lalin luar biasa, orang sudah tidak peduli keselamatan lalin. Ngga pakai helm, lawan arus sudah seenaknya sendiri. Kita sesuai perintah pimpinan untuk melaksanakan penindakan dengan tilang manual,” ungkapnya.
Budi menuturkan,tingginya pelanggaran lalulintas berpotensi menyebabkan kecelakaan dan mengancam keselamatan pengendara. Padahal setiap pengendara bisa mengurangi risiko kecelakaan jika tertib berlalulintas. “Pelanggaran tinggi bisa potensi timbulkan kecelakaan karena diawali dari pelanggaran,” tukasnya.
Menurutnya, saat tilang manual ditiadakan memang jumlah pelanggar hanya sedikit yang tertangkap kamera. Karena tidak semua wilayah di Depok sudah dilengkapi kamera ETLE.
“Semenjak tilang manual ditiadakan, perolehan tilang ETLE minim. Karena banyak wilayah yang tidak terjangkau ETLE. Makanya perintah pimpinan untuk tilang manual di seluruh titik yang menimbulkann kerawanan laka lantas dan macet,” katanya.