DEPOK- Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan diamankan Tim Opsnal Resmob Polres Metro Depok. Ketiganya adalah AH, KA dan S. Uniknya pelaku menggunakan aplikasi jejaring sosial dan kencan online ditujukan khusus untuk pria sesama jenis.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama mengatakan, salah satu pelaku yaitu AH mengunduh aplikasi tersebut dan kemudian mempelajari pribadi korban.
Biasanya diperlukan waktu sepekan untuk membuat korban percaya pada pelaku dan akhirnya mau diajak bertemu.
“AH membuat aplikasi di Hornet. Kemudian pelaku mempelajari potensi ekonomi korban. Selanjutnya, setelah pelaku yakin kemudian AH mengajak bertemu korban dengan menjemput di sekitar kosan ataupun rumahnya,” katanya, Senin (27/7/2026).
Keduanya kemudian bertemu di tempat yang sudah ditentukan. AH membonceng korban dan membawa ke tempat sepi, tepatnya daerah sekitar makam.
“Di sana, setelah mendekati TKP, pelaku yang lain ada di belakang dan membegal ataupun menyeret korban dengan cara menjatuhkan korban, merampas barang-barang korban, kemudian menganiaya korban, mengikat korban dengan tali dan juga lakban, dan meninggalkan korban setelah menguras harta yang dimiliki korban,” ujarnya.
Ada beberapa korban yang menjadi sasaran pelaku. Salah satu diantaranya bahkan sampai dilucuti pakainnya dan disiksa.
“Salah satu korban setelah dipukulin, dilucuti semua pakaiannya termasuk juga sepatunya. Korban akhirnya ditinggalkan hanya seorang diri di daerah TKP dengan keadaan posisi tangan diikat dan mulut dilakban,” tukasnya.
Belum diketahui apakah ada pelecehan seksual yang dilakukan pelaku terhadap korban. Namun sejauh ini pelaku menguras habis harta milik korban secara paksa.
“Sementara belum, namun karena kesadisannya, para pelaku mengambil semua harta milik korban sampai dengan handphone korban dan juga saldo yang ada di rekening korban dipaksa untuk melakukan transfer kepada pelaku,” bebernya.
Setelah hartanya dikuras habis, pelaku kemudian memukuli korbannya dan meninggalkan di tempat sepi.
“Dikuras habis. Selain itu juga setelah dikuras habis, para pelaku menganiaya korban, memukuli korban sampai dengan luka-luka, dan mengikat korban dengan tali terikat, menggunakan lakban, dan juga menutup mulut korban,” tukasnya.
Pelaku sengaja menggunakan aplikasi Hornet untuk menjaring korban. Pelaku menggunakan identitas sebagai laki-laki karena aplikasi tersebut memang khusus untuk laki-laki sesama jenis.
“(identitasnya) laki-laki dan berkenalan di aplikasi Hornet. Awalnya memang mereka pelaku ini berusaha supaya korban ini ingin ketemu. Ingin ketemu, diajak main,” katanya.
PIhaknya masih mendalami mengenai aplikasi Hornet. Pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah pelaku ataupun korban ada penyimpangan seksual atau tidak.
“Kami masih mendalami hal tersebut ya, tapi mungkin sebagian kecil sudah mengetahui apa itu aplikasi Hornet,” tukasnya.
Untuk menggaet korban, AH sempat melontarkan kata-kata manis pada korban sehingga mau untuk bertemu.
“Nanti kami dalami. Pastinya, pasti ada ya seperti itu ya, untuk menggaet korban,” ungkapnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Metro Depok. Para pelaku dijerat Pasal 479 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
“Ancaman maksimal selama 9 tahun,” pungkasnya.

