DEPOK24JAM– Seorang pegawai jasa minyak jelantah bernama Dian ditangkap setelah melakukan tindakan pencurian. Pelaku yang tinggal di gudang Lebah Abadi, Jalan Proklamasi, Depok tersebut terlibat dalam kasus pencurian uang dan sepeda motor.
Korban adalah Amar Makruf, seorang pria berusia 43 tahun yang bekerja sebagai penanganan limbah. Ia tinggal di Jalan Malik 1, Lingkungan Cipayung, Depok. Kejadian berlangsung pada tanggal 30 Juni 2023, sekitar pukul 20:00 di Jalan Proklamasi, dekat gang Maliki 2.
Kronologi kejadian bermula ketika pelaku meminjam sepeda motor dari korban dengan alasan untuk membeli minyak jelantah. Pelaku juga membawa uang sebesar 1,6 juta rupiah. Namun, setelah dua hari berlalu tanpa kehadiran pelaku, korban melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Dalam upaya penangkapan, pelaku berhasil diamankan di sekitar Maliki 2. Pelaku kemudian dibawa ke tempat kejadian untuk mengambil minyak dan sepeda motor yang telah disimpannya. Namun, pelaku berhasil melarikan diri dan hingga saat ini nomor teleponnya telah diblokir.
Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai 8 juta rupiah, termasuk uang tunai sebesar 1,6 juta rupiah dan sepeda motor Honda Beat yang dibawa kabur oleh pelaku.
Pihak berwajib diharapkan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku dan mengungkap motif di balik tindakan pencurian ini. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwenang agar tindakan kriminal dapat diatasi dengan cepat dan efektif.