DEPOK24JAM,– Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo menunjukkan KTP saat dirinya berobat di rumah sakit.
Namun, Hendrik Tangke Allo mengaku KTP yang ditunjukannya di ditolak oleh pohak rumah sakit padahal dia sendiri merupakan warga Depok.
“Saat ini saya sedang berobat di RS Hermina karena sedang sakit,” ucap Hendrik Tangke Allo dikutip dari tayanga video yang diunggah akun Instagram @depok24jam.
“Saya coba tanya ke manajemen RS, saya mau bayar pakai KTP sesuai yang disampaikan wakil wali kota. Ternyata ditolak KTP saya,” sambungnya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono memastikan bahwa warga Depok bisa berobat ke puskesmas atau rumah sakit (RS) cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Saya Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono ingin menyampaikan sekarang di Depok berobat cukup pakai KTP, baik yang belum punya BPJS maupun yg sudah punya BPJS,” kata Imam Budi Hartono.
“Yang punya tunggakan gimana? Tetap dilayani di puskesmas. Tarif di puskesmas sudah tidak berlaku, kecuali untuk warga di luar Kota Depok,” sambungnya.
Namun, Imam Budi Hartono memberi tahu bahwa ada tida rumah sakit di Kota Depok yang belum bisa melayani program ini lantaran belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Kota Depok.
Adapun ketiga rumah sakit tersebut diungkap Imam adalah Rumah Sakit (RS) Puri Cinere, RS Anak Bangsa, dan RS Brawijaya.
“Warga Depok mekanisme bansos (bantuan sosial) nih kalau yang ngejar-ngejar bansos kesehatan sudah enggak ada lagi, kita cukup pakai KTP langsung jadi BPJS-nya langsung dilayani,” bebernya.