Depok, 23 Desember 2024– Warga di RW 06 Kelurahan Abadijaya, Kota Depok, menggelar aksi unjuk rasa pada hari ini menolak pengoperasian dua unit mesin insinerator sampah yang baru beroperasi selama sebulan.
Aksi ini dipicu oleh keluhan warga mengenai kurangnya sosialisasi dari pemerintah terkait keberadaan mesin tersebut, yang menyebabkan mereka terpaksa menghirup asap hasil pembakaran sampah setiap hari.
Andri, koordinator aksi, menyatakan bahwa warga merasa tidak diberitahu sebelumnya tentang pengoperasian mesin insinerator ini, yang berdampak negatif pada kesehatan mereka.
“Kami tidak diberitahu sebelumnya tentang pengoperasian mesin ini. Asap yang dihasilkan sangat mengganggu kesehatan kami dan keluarga,” ungkap Andri.
Sebelumnya, mereka telah mengirimkan surat permohonan untuk menghentikan operasional insinerator kepada Wali Kota Depok dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) pada 29 November 2024, namun hingga kini belum ada tanggapan.
Warga melaporkan bahwa asap dari insinerator menyebabkan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Mita, salah satu warga, mengungkapkan bahwa anaknya yang masih balita mengalami batuk kering akibat asap tersebut. Selain itu, Tina, warga lainnya, mengaku tidak lagi berolahraga pagi karena asap yang menyelimuti lingkungan rumahnya.
Tanggapan Pemkot Depok
Menanggapi protes tersebut, DLHK berencana untuk melakukan uji kualitas udara di sekitar area insinerator.
Kepala DLHK Depok, Abdul Rahman, menjelaskan bahwa setiap kebijakan pasti memiliki dampak.
Ia menegaskan bahwa insinerator merupakan bagian dari kebijakan pengelolaan sampah di Kota Depok, yang bertujuan untuk mengurangi timbunan sampah yang mencapai sekitar 12 ton per hari di lokasi tersebut.
Meskipun ada penolakan dari warga, Abdul Rahman menegaskan bahwa insinerator akan tetap beroperasi sambil dilakukan evaluasi terhadap dampaknya.
Warga mengeluhkan bahwa asap dari insinerator menyebabkan masalah kesehatan, seperti sesak napas, hidung tersumbat, dan mata perih.
Andri menambahkan, “Kami merasa sangat terganggu oleh asap yang masuk ke rumah kami. Kami berharap pemerintah mendengarkan keluhan kami dan segera mengambil tindakan.”
DLHK berkomitmen untuk terus memantau efektivitas penggunaan insinerator dan akan melakukan pengujian kualitas udara serta kesehatan warga di sekitar lokasi insinerator.
Aksi protes ini mencerminkan kekhawatiran warga akan dampak kesehatan dari kebijakan pengelolaan sampah yang diterapkan oleh pemerintah setempat.