Terungkap Identitas Mahasiswa Pakai ‘Yellow Jacket’ Ternyata Anak PNJ

DEPOK– Identitas mahasiswa yang memakai almamater Universitas Indonesia atau yellow jacket saat aksi di depan Mabes Polri pada 27 Februari 2026 terungkap.

Dalam rekaman video yang beredar, mahasiswa tersebut memakai almamater UI dan melakukan tindakan reaktif terhadap salah satu polisi yang berjaga.

Berdasarkan data dari Pangkaln Data Pendidikan Tinggi, mahasiswa tersebut bernama Susilo Bagas Wibisono yang tercatat di Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) program studi Teknik Kontruksi Gedung.

Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) pun angkat bicara terkait hal tersebut. PNJ membenarkan bahwa Susilo Bagas Wibisono adalah mahasiswanya.

Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan PNJ, Nurul Intan Pratiwi mengatakan, pihaknya senantiasa menjunjung tinggi nilai demokrasi serta menghormati hak setiap warga negara, termasuk mahasiswa, dalam menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

“Dalam berbagai kesempatan, pihak kampus senantiasa mengingatkan mahasiswa agar dalam setiap aktivitas di ruang publik tetap menjaga etika, keselamatan, serta nama baik institusi,” kata Intan dalam keterangan resminya, Minggu (1/3/2026).

Atas hal tersebut, PNJ pun meminta maaf. Sebagai institusi pendidikan, PNJ senantiasa menjunjung tinggi nilai demokrasi serta menghormati hak setiap warga negara, termasuk mahasiswa, dalam menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Intan menegaskan bahwa, kegiatan aksi yang berlangsung pada 27 Februari 2026 merupakan inisiatif organisasi kemahasiswaan dan tidak termasuk dalam program resmi maupun kegiatan yang difasilitasi oleh Bidang Kemahasiswaan PNJ.

“Dalam berbagai kesempatan, pihak kampus senantiasa mengingatkan mahasiswa agar dalam setiap aktivitas di ruang publik tetap menjaga etika, keselamatan, serta nama baik institusi,” ujarnya.

“Berdasarkan hasil penelusuran internal, individu yang terekam dalam video tersebut tidak terdaftar dalam rombongan aksi yang dikoordinasikan oleh organisasi mahasiswa PNJ dan diketahui hadir secara personal di luar koordinasi resmi,” sambung Intan.

PNJ memandang bahwa setiap mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk menjunjung nilai-nilai akademik, etika, dan sikap profesional di ruang publik.

Atas kejadian ini, kampus telah melakukan proses identifikasi dan pemanggilan terhadap mahasiswa yang bersangkutan.
PNJ akan menindaklanjuti secara internal melalui mekanisme yang berlaku sesuai Peraturan Tata Tertib dan Kode Etik Mahasiswa.

Proses ini merupakan bagian dari pembinaan karakter dan penegakan disiplin di lingkungan kampus.
Pada saat yang sama, PNJ tetap menghormati hak konstitusional mahasiswa sebagai warga negara dalam menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab.

“PNJ memahami bahwa penggunaan atribut almamater lain oleh individu dalam peristiwa tersebut dapat menimbulkan persepsi publik yang keliru,” tukasnya.

PNJ menegaskan bahwa tindakan individu mahasiswa merupakan tanggung jawab personal dan tidak berkaitan dengan institusi lain mana pun.

“Sebagai sesama perguruan tinggi negeri, PNJ tetap menjunjung hubungan baik dan sinergi dengan berbagai institusi pendidikan tinggi, termasuk Universitas Indonesia,” ungkap Intan.

PNJ percaya bahwa ruang demokrasi yang sehat perlu diiringi dengan sikap saling menghormati dan pendekatan yang humanis dari seluruh pihak.

“PNJ berkomitmen untuk terus membina mahasiswa agar tidak hanya unggul secara akademik dan keterampilan, tetapi juga memiliki kedewasaan sikap, integritas, dan tanggung jawab sosial,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *