Kementrian Lingkungan Hidup Terbangkan Drone Termal dan Mobil Pemantau Udara di TPA Cipayung, Ini Fungsinya

Mobil pemantau udara di TPA Cipayung

DEPOK– Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup KLH, Ardyanto Nugroho mengatakan, pihaknya sudah menerbangkan drone termal di TPA Cipayung pasca kebakaran yang terjadi pada Kamis (16/7) malam. Fungsinya untuk mengetahui apakah masih ada titik api atau tidak.

“Dari hasil analisa drone termal kami, untuk titik api permukaan kita lihat memang sudah tidak ada,” katanya, Jumat (17/7/2026).

Kendati demikian, pihaknya mengingatkan untuk tetap antisipasi mengenai risiko di bawah permukaan. Berdasarkan hasil analisa, masih terdapat yang di bawah permukaan sehingga tetap harus dilakukan kegiatan pembasahan untuk mencegah timbulnya kembali api.

“Oleh karena itu, kami tadi berdiskusi dengan Pak Wakil Wali Kota Depok bahwa kegiatan pembasahan itu masih harus tetap kita lakukan. Dan kami akan tetap pantau hal ini melalui drone termal kami setiap 3 jam, kami akan terbangkan drone termal kami untuk memantau titik api-titik api, terutama yang di bawah permukaan,” ujarnya.

Selain itu pihaknya juga menurunkan mobil stasiun pemantauan kualitas udara. Mobile tersebut berfungsi melakukan pemantauan udara di sekitar lokasi.

“Itu mobil stasiun pemantauan kualitas udara yang bisa mobile ke mana saja. Fungsinya adalah untuk mengukur beberapa parameter, seperti misalnya PM2.5, PM10, dan partikel lainnya, dan zat yang lainnya,” tukasnya.

Dikatakan bahwa setiap parameter memiliki baku mutu. Jika mutu bakunya sudah melebihi maka akan ada risiko terhadap kesehatan masyarakat.

“Ketika dia melebihi baku mutu, itu ada risiko terhadap kesehatan masyarakat dan itu kita pantau terus di situ,” tambahnya.

Diketahui bahwa metode pembuangan sampah di TPA Cipayung masih menggunakan open dumping. Metode ini sudah dilarang pemerintah melalui UU No 18 tahun 2008 karena sanagt berbahaya bagi lingkungan.

Kendati demikian, metode ini masih dilakukan di TPA Cipayung karena pemerintah setempat masih terus berupaya mencari solusi dari persoalan sampah di kota tersebut.

Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah mengakui bahwa secara administratif TPA Cipayung sudah ditutup dan dipasang plang dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Namun secara teknis, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok masih diberikan waktu untuk membangun pengolahan sampah.

“Jadi yang sedang kami lakukan, ada upaya dari hulu sampai ke hilir. ​Nah, untuk di hilir, kami memang saat ini sedang berupaya membangun pengolahan sampah dengan mekanisme biologis, yaitu RDF plant di TPA Cipayung ini sendiri, dengan kapasitas 500 sampai 1.000 ton per hari,” katanya.

Saat ini Pemkot Depok sudah melakukan kesepakatan dengan pihak ketiga untuk mengolah sampah. Selanjutnya akan dilakukan perjanjian kerja sama.

“​Sementara untuk yang program pembangkit listrik, Waste to Energy, kita juga sudah menandatangani MoU dengan kementerian dan juga dengan Danantara untuk kami ikut program PSEL tapi yang di Bogor, batch 2,” ujarnya.

“Yang mana ini nanti direncanakan mudah-mudahan sih akhir tahun ini bisa dimulai pembangunannya atau awal tahun depan, sehingga di 2028-2029 mungkin yang sudah bisa kirim juga ke pembangkit listrik,” sambung Chandra.

Sedangkan untuk di hulu, banyak juga program-program yang sudah dilakukan oleh dinas terkait mengenai pemilahan sampah. Mulai dari pengolahan organik dengan Duta Sae dimana nantinya di hulu sampah organik tidak akan diangkat lagi.

“Programnya namanya kalau kami Ember Biru. Nah, nanti itu circular economy di masyarakat. Jadi nanti sampah-sampah yang dari lingkungan harus dipilah dari masyarakat, dan yang diangkut pun yang terpilih nanti,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *