DEPOK– Kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan pelaku mutilasi yang membuang korban di lapangan Kavling Depkes, Kecamatan Pancoran Mas, Depok. Pelaku diketahui adalah S yang mengontrak di kawasan Pitara, Depok.
Dalam rekaman video yang beredar, pelaku tega memotong tubuh korban dan memasukkan dalam karung. S mengaku memotong tubuh korban agar mudah dibuang dan dibawa menggunakan karung.
“Karena susah bawanya, disitu kan ramai orang dan perumahan juga,” katanya, Rabu (5/8/2026).
Kepada polisi, S mengaku menghabisi nyawa korban di rumah kontrakannya di Jalan Belimbing, Pancoran Mas. Korban dihabisi nyawanya menggunakan pisau dapur.
“Pakai pisau yang udah saya buat pakai nusuk. (Pisaunya) dari dapur,” ujarnya.
Pelaku kemudian membuang pisau dan baju korban di kawasan Pitara untuk menghilangkan barang bukti.
“Dibuang di jalan raya tapi tong sampah,” akunya.
S mengaku menghabisi nyawa korban seorang diri. Usai membunuh dan memutilasi korban, S sempat bercerita pada temannya yaitu J.
“Sendiri aja. Dia (J) ngga bantuin, cuma nutupin (ceritanya) aja biar orang ngga tau,” pungkasnya.

