Gelombang Aksi Massa dari Mahasiswa Kepung Gedung DPR RI

DEPOK- Gelombang aksi massa dari berbagai Universitas swasta maupun negeri terus dilakukan, mereka bergerak ke Gedung DPRD RI untuk menolak sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dinilai merugikan rakyat.

Setidaknya tiga perguruan tinggi di wilayah Depok dan Jakarta Selatan seperti Gunadharma, Universitas Indonesia, Universitas Pancasila bertolak ke Jakarta hari ini Selasa 24 September 2019.

Khalid Azis, perwakilan mahasiswa dari Universitas Pancasila menuturkan secara garis besar mendukung untuk menuntaskan reformasi.

Menurut dia, masih ada pro dan kontra dalam pengesahan RUU di mana beberapa fraksi di DPR RI masih menolak.

“Kemarin yang kita sadar di tanggal 17 september RUU KPK disahkan dengan keadaan tiga fraksi, Demokrat belum menentukan sikap sementara dua fraksi lainnya PKS dan Gerindra menolak beberapa poin,” Ucapnya.

Sehingga, pihaknya meminta agar RUU yang pro rakyat disahkan terlebih dahulu. Pasalnya, hal tersebut dinilai sangat krusial. Khalid menjelaskan kurang lebih 700 mahasiswa turun ke Gedung DPR RI hasil konsolidasi dari tujuh fakultas di Universitas Pancasila.

Apabila, tuntutan tidak dipenuhi ada dua opsi yang akan dilakukan yaitu ketua komisi atau badan legislasi DPR keluar menemui mahasiswa atau secara kolektif perwakilan mahasiswa masuk ke dalam ruangan DPR RI.

“Kalau tidak digubris juga, kami akan bertahan karena hari ini adalah puncaknya,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua BEM FTI Gunadarma Musa Keke menuturkan kurang lebih 1.900 dari perguruan tinggi tersebut turun ke Gedung DPR RI. Dengan fokus, tuntutan UU KPK segera dicabut.

“Kita siapkan angkutan 30 Kopaja dan patas 5. Yang masih direncanakan, nanti sampai kami dipanggil untuk audiensi,” bebernya.

Musa menuturkan, sidang paripurna hanya untuk mengamankan atau mengulur waktu saja. Dengan kata lain, menunggu waktu yang tepat. Menjadi tugas mahasiswa dalam hal ini untuk mengawal RUU.

Sementara itu, saat ditanya perihal presiden, Musa menegaskan pihaknya hanya fokus dengan masalah RUU tidak yang lain. Dari sudut pandang dia, seharusnya presiden saat ini memandang masalah yang ada dengan hati nurani tanpa “gimick”.

Selanjutnya, Ketua BEM UI Manik Marganamahendra menerangkan secara jelas, tidak ada politik praktis maupun maobilisasi massa secara sepihak. Massa aksi mahasiswa turun dan mengepung gedung DPR RI karena melihat fenomena yang mengkhawatirkan yaitu aturan perundang – undangan yang dirasakan dibakukan secara buru-buru.

Oleh sebab itu, dirinya dan rekan-rekan mahasiswa lainnya sempat menyerukan mosi tidak percaya terhadap DPR RI, dalam aksinya menolak revisi UU KPK dan RKUHP.

“Termasuk Hari ini Ada pembahasan RUU pemasyarakatan, Karena di situ justru mempermudah koruptor untuk tetap berkorupsi. Makanya tuntutan kami tetap sama yaitu tuntaskan reformasi. Kita ingin negeri ini kembali ke amanat reformasi,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Menko Polhukam Wiranto, seperti dilaporkan Detik mengatakan aksi demonstrasi hanya akan menguras energi. Sebab, DPR menunda pengesahan RUU KUHP, Pertanahan, Pemasyarakatan, dan Ketenagakerjaan.

Wiranto mengatakan aksi demonstrasi tidak relevan lagi. Masukan itu, menurut Wiranto, bisa disampaikan dengan cara lain, yakni dialog dengan DPR periode selanjutnya atau dengan pemerintah.

“Maka sebenarnya demonstrasi-demonstrasi yang menjurus kepada penolakan Undang-Undang Kemasyarakatan, KUHP, Ketenagakerjaan itu sudah nggak relevan lagi, nggak penting lagi, karena bisa diberikan masukan kan lewat jalur-jalur yang tidak boleh di jalanan,” kata Wiranto.

Klik Sumber Gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *