DEPOK- Bawaslu Depok berjanji untuk berkonsentrasi secara penuh mengawasi penyelenggaraan Pilkada Depok tahun depan.
“Kita konsentrasi penuh ini wilayah kita wajib dijaga dan yang pasti juga dalam proses pengawasan tidak akan keluar dari jalur aturan yang berlaku,” ujar Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Depok Dede Slamet Permana, Rabu, 2 Oktober 2019.
Selama ini, Bawaslu Depok mengaku tidak pernah menolak laporan dugaan-dugaan kesalahan baik dari masyarakat maupun anggotanya. Meskipun, pada akhirnya tidak terbukti bahwa laporan tersebut bukanlah pelanggaran.
“Ketika dinyatakan bukan sebuah pelanggaran, itu kami buktikan sesuai prosedur yang berlaku. Dalam penindakan juga kita akan menginduk pada aturan main, kalau di UU pilkada berbeda dengan pilpres maupun pileg,” katanya.
Dede menyebutkan, pemantauan terhadap KPU juga masih berjalan terutama mengenai penginputan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang belum rampung hingga saat ini.
“Kami masih memantau itu, kemudian koordinasi dengan KPU juga dilakukan terkait kegiatan pada tanggal 26 Oktober nanti yaitu syarat ketentuan dukungan perseorangan,” ungkapnya.
Bawaslu Depok waspadai provokator
Saat ditanya mengenai masalah kerawanan yang mungkin terjadi pada Pilkada 2020, Dede menjelaskan belum bisa memastikan hal tersebut. Namun, berdasarkan analisis sementara diperkirakan hampir sama dengan Pileg dan Pilpres 2018 lalu.
Baca Juga: Tok! Anggaran Pilkada Depok 2020 Mencapai Rp60,2 Miliar
“Kita masih merujuk kemarin indeks kerawanan pemilu kemarin (pileg dan pilpres) sampai saat ini belum analisa ulang,” jelasnya.
Pergerakan politik dengan isu Pilwalkot Depok diakui Dede sudah mulai terlihat. Pergerakan yang timbul juga simultan.
“Kita masih memperhatikan, untuk mapping dan pengawasan kan butuh rekan-rekan di bawah. Sedangkan kami, belum melakukan perekrutan,” bebernya.
Menurut dia, selama penyelenggaraan pemilu maupun pilkada selama ini di Kota Depok tidak terlihat gejolak yang cukup besar, atau kerawanan konflik. Tetapi, ada hal-hal yang patut diwaspadai salah satunya adalah provokasi.
“Merujuk dari tahun kemarin, konflik horizontal tidak terlihat. Justru kerawanan di Depok adalah kontestasi persaingan partai. Yang harus diwaspadai itu adalah bijak menanggapi medsos, informasi hoax, provokasi,” tegasnya.
Anggaran Pilkada Depok
Dede menghimbau kepada seluruh partai politik maupun individu yang hendak terjun dalam Pilkada 2020 mendatang tidak perlu saling memperlihatkan kekuatan sebelum tahapan dimulai.
“Sebetulnya, tidak ada yang melarang melakukan kegiatan apapun, tapi cara-cara yang digunakan bisa lebih baik dan elegan. Lagi pula, tahapan juga masih panjang. Tidak perlu, curi start mari sambut pesta demokrasi ini dengan riang gembira,” pungkasnya.
Seperti diketahui, anggaran penyelenggaraan Pilkada 2020 di Kota Depok telah disahkan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah ditandatangani oleh Wali Kota Depok, Ketua KPU Depok, Ketua Bawaslu Kota Depok.
KPU Depok, memperoleh anggaran sebesar Rp60,2 Miliar sedangkan Bawaslu mendapatkan dana Rp15 Miliar. Kedepan, pihak Bawaslu akan melakukan proses Adendum melihat perolehan anggaran tersebut dinilai tidak mencukupi.