DEPOK- Kaki Fikar dan Rahmadi ditembak ketika Tim Buser Polsek Cimanggis menangkap kedua spesialis maling rumah kosong tersebut pada Jumat, 25 Oktober 2019.
Kapolresta Depok AKBP Azis Andriansyah menuturkan alasan kaki kedua garong tersebut lantaran mencoba melawan saat ditangkap. Salah satu dari mereka sempat memberikan perlawanan dengan menodongkan senjata ke arah petugas. Akhirnya, anggota kepolisian terpaksa memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki keduanya.
Keduanya diketahui telah menggarong 10 kali rumah-rumah kosong di wilayah Depok yakni tujuh kali di wilayah Cimanggis, dua kali di Beji dan sekali di kawasan Sukmajaya.
Baca Juga: Maling Motor Berpistol di Pekapuran Masih Berkeliaran
Sepak terjang kedua pencuri yang merupakan warga Manggarai Jakarta Selatan ini cukup sadis. Keduanya tidak segan-segan menodongkan senjata ketika dipergoki oleh pemilik rumah saat beraksi.
“Senjata yang digunakan adalah jenis air soft gun untuk menakuti pemilik rumah. Namun, biasanya mereka selalu mengarah pada rumah yang sedang ditinggal pemiliknya saat kerja,” katanya, Senin 28 Oktober 2019.
Azis mengatakan modus operandi yang dilakukan yaitu dengan cara merusak kunci pagar dan pintu rumah. Kemudian mereka melancarkan aksi mengambil berbagai barang berharga.
“Mereka beraksi pada pagi hari hingga siang, di mana memanfaatkan kelengahan dari pemilik rumah. Terutama, ketika ditinggal beraktifitas oleh pemiliknya pada siang hari,” katanya.
Baca Juga: Kronologi Maling Motor di Pekapuran Depok yang Todongkan Pistol
Polresta Depok, kata dia telah menganalisa melalui keterangan sejumlah pelapor dan kamera tersembunyi di setiap lokasi pencurian yang hasilnya mengarah pada kedua pelaku tersebut.
“Kita bentuk tim yang khusus menangani kasus pencurian rumah kosong ini. Hasilnya, keberadaan mereka terpantau,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, kedua pelaku telah mendekam di penjara Polresta Depok. Mereka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
“Tidak berhenti disini, ke depan kami akan terus mendalami keterangan tersangka dan mengejar kemungkinan adanya pelaku lain,” pungkasnya.
Baca Juga: 5 Tips Menghindari Modus Pencurian Sepeda Motor di Depok