DEPOK- Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Depok, Nina Suzana mengatakan masih banyak pemilik rumah elit yang menunggak bayar pajak.
“Banyak yang nunggak bayar dari mulai telat 1 tahun hingga ada yang nunggak 5 tahun,” ujar Nina seperti dikutip dari Detik.com, Rabu, 27 November 2019.
Perumahan mewah yang masih banyak menunggak pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2019 tersebut antara lain Raffles Hills, Telaga Golf, Pesona Khayangan hingga Green Andara Residence. Perumahan mewah tersebut tak jarang juga dihuni oleh kalangan pejabat hingga selebriti.
Nina Suzana seperti dilaporkan Beritasatu mengatakan di perumahan Raffles Hills total tagihan PBB yang belum bayar mencapai Rp2,1 miliar. Rinciannya dari 2.164 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) masih ada 719 SPPT yang belum menuntaskan pembayaran.
Adapun, tagihan sebesar Rp1,1 miliar belum dibayarkan untuk sejumlah warga di perumahan Pesona Khayangan yakni 445 SPPT dari total 1.105 SPPT.
Sementara itu, tunggakan juga terdapat di perumahan elit Telaga Golf dengan total Rp1 miliar yakni yang menunggak sebanyak 942 SPPT dari total 1.680 SPPT. Selain itu tunggakan juga terdapat di perumahan Green Andara Residence yang mencapai Rp235,6 juta.
“Perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini berkurang sekitar hampir Rp 5 miliar akibat tunggakan PBB,” ujar Nina.
Nina menjelaskan para pemilik rumah mewah tersebut belum membayar PBB dengan alasan beragam yakni ada yang lupa, hingga mengaku tak sanggup membayar.
Pemkot Depok telah memberikan sanksi berupa teguran tegas kepada para penunggak pajak. Selain itu akan ada pemasangan stiker di rumah-rumah yang belum bayar pajak.
Menurut Nina, dari banyaknya penunggak pajak, target perolehan pendapatan dari PBB tahun ini yang mencapai Rp295 miliar masih kurang mencapai Rp12 miliar. Bagi para penunggak, kata dia, Pemkot Depok akan memudahkan pembayaran mulai dari menyediakan tempat pembayaran melalui minimarket, ATM, tokopedia hingga Blibli. (*)