DEPOK- Rumah Tahanan Kelas II B Cilodong Kota Depok kembali disusupi upaya penyelundupan narkoba. Ini kali kedua percobaan pasokan narkoba masuk ke rumah tahanan tersebut.
Mengapa begitu mudahnya oknum mencoba menyelundupkan narkoba ke dalam tahanan?
Namun, di sisi lain, apresiasi patut diberikan kepada petugas Rutan yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, narkoba tersimpan dalam dua kaleng cat yang dipesan oleh seseorang melalui aplikasi online jasa antar barang.
Kepala Rumah Tahanan Kelas 2 B Cilodong Kota Depok, Bawono Ika Sutomo mengatakan dua cat itu diantar oleh driver aplikasi ke Rutan sekitar pukul 17.45 WIB, Minggu 24 November 2019 lalu.
“Ada beberapa barang yang diantarkan selain dua kaleng cat tersebut yaitu satu botol madu, satu pengharum ruangan, dua pak baterai. Pengirimnya atas nama Gery, kepada driver Gojek tidak disebutkan siapa penerimanya,” kata Bawono Rabu 27 November 2019.
Bawono menerangkan rencana penyelundupan itu, terbongkar ketika petugas jaga di gerbang depan (Wasrik) mendatangi seorang driver gojek yang membawa sejumlah barang. Pengakuan driver itu, barang tersebut dibawanya dari seorang pemesan di wilayah Jalan Raya Bogor.
“Petugas jaga berkoordinasi dengan regu pengamanan dan mengatakan tidak ada yang memesan apapun. Lalu, mereka melaporkan temuan itu kepada saya,” katanya.
Karena merasa tidak wajar, Bawono langsung melapor temuan itu kepada pihak Polres Depok untuk segera melakukan pemeriksaan bersama.
“Setelah tim dari Polres datang, lalu membuka kedua cat tembok tersebut. Ternyata, di dalamnya ada narkoba jenis sabu-sabu yang terbungkus plastik dililit lakban coklat berkali-kali,” katanya.
Narkoba jenis sabu seberat 51,34 Gram tersebut langsung dibawa polisi berikut pengantar, atau driver Gojek untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, Kapolres Metro Depok AKBP Azis Andriansyah menuturkan hingga saat ini lima saksi telah diperiksa.
“Satu driver Gojek, empat lainnya petugas Rutan. Seluruhnya, telah kami mintai keterangan,” jelasnya.
Azis mengaku, belum mengetahui secara pasti pelaku yang mencoba menyelundupkan narkoba ke dalam Rutan. Menurut penuturan driver Gojek, seluruh barang-barang itu diberikan seseorang di parkiran retail pembelanjaan yang berlokasi di Jalan Raya Bogor – Jakarta.
“Nanti kita lihat setelah tersangka utamanya bisa kami dapatkan,” pungkasnya.
Pintu masuk
Temuan narkoba jenis sabu yang hendak diselundupkan ke dalam Rumah Tahanan Kelas 2 B Cilodong Depok, menjadi sebuah sinyal khusus bagi kepolisian.
Kapolres Depok AKBP Azis Andriansyah mengatakan narkoba tersebut dipesan oleh seseorang, maka diduga ada pembeli reguler di dalam Rutan.
“Jadi ini masih kami perdalam lagi, baik dengan kerjasama dengan pihak Rutan yaitu dengan penegakkan hukum biasa. Atau melakukan pemeriksaan bersama (dalam sel),” kata Azis.
Selain itu, dari beberapa kali temuan penyelundupan narkoba diduga kuat para pelaku menganggap bahwa Rutan adalah salah satu lokasi pemasaran narkoba.
“Kami akan lakukan penyelidikan lebih intensif, namun penebalan personel di Rutan tidak. Kurang lebih lima saksi, telah kami periksa satu dari driver Gojek (pengantar barang) sedangkan empat lainnya dari penjaga Rutan,” bebernya.
Azis menerangkan, dari keterangan Driver Gojek beberapa barang seperti dua buah kaleng cat, satu pewangi, dua pak baterai, satu botol madu diterimanya dari seseorang lewat aplikasi Gojek.
“Saat dia bertanya kepada pengirim barang, siapa penerimanya. Dia hanya disuruh mengantar saja ke Rutan, nanti ada yang ambil,” terangnya.
Hingga kini, driver tersebut masih ditetapkan sebagai saksi hingga nanti pelaku utama berhasil diringkus oleh pihaknya.
“Nanti kita lihat, setelah menangkap tersangka utamanya. Apabila, diketahui dia memang sering mengantar narkotika tentu ada proses hukum lebih lanjut,” paparnya.
Selanjutnya, Azis menghimbau kepada setiap driver ojek online agar selalu waspada dan berhati – hati ketika mengambil barang pesanan.
“Ini peringatan bagi driver Gojek atau Gosend hati-hati dalam mengambil barang,” katanya.
Sementara itu Kepala Rutan Kelas 2 B Bawono Ika Sutomo mengatakan, pihaknya juga telah melakukan investigasi internal terkait percobaan penyelundupan narkoba tersebut.
“Kami lakukan pemeriksaan kepada petugas jaga, dan tamping hasilnya tidak ada indikasi (keterlibatan dengan narkoba),” katanya.
Penggeledahan di dalam kamar hunian warga binaan juga dilakukannya, untuk memastikan apakah ada pemesanan maupun indikasi yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba. Namun, hasilnya nihil.
“Kami lihat, belum ada indikasi. Intinya, untuk setiap masalah narkoba kami selalu berkoordinasi dengan pihak Polres. Sesuai komitmen kami, untuk memberantas narkoba di lingkungan Rutan,” pungkasnya.
Narkoba dalam kondom dan kaleng cat
Sebelumnya, petugas Rutan juga sudah menangkap seorang perempuan yang mencoba menyelundupkan narkoba ke dalam kondom. Narkoba tersebut diduga akan diberikan kepada suaminya yang mendekam dalam tahanan Rutan Cilodong.
Cukup menjadi pertanyaan, mengapa kondom menjadi medium untuk menyelundupkan narkoba ke dalam tahanan. Apakah tahanan diperbolehkan menggunakan kondom di dalam Rutan?
Begitu juga dengan modus penyelundupan narkoba ke dalam kaleng cat. Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa sang pengirim mencoba mengirim narkoba ke dalam tahanan tanpa nama penerima?