DEPOK24JAM, – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melelui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tengah giat melakukan uji emisi kendaraan roda empat secara gratis selama lima hari ke depan.
Giat uji emisi tersebut telah dilakukan sejak Senin 4 Oktober 2021 dan akan dilaksanakan di beberapa lokasi.
“Hari ini (Senin) sudah kami mulai di Balai Kota Depok, besok tanggal 5 Oktober di Jalan Raya Cinere dan 6 Oktober di Perumahan Telaga Golf Sawangan,” ucap Kepala DLHK Kota Depok Ety Suryahati dikutip dari depok.berita.go .id, Selasa , 5 Oktober 2021.
DLHK menargetkan sebanyak 150 kendaraan roda empat yang melakukan uji emisi gratis tersebut.
Ety menuturkan, uji emisi gratis ini dalam upaya penanganan pencemaran udara. Dia pun mengajak pemilik kendaraan roda empat untuk giat mengikuti uji emisi tersebut.
“Mudah-mudahan masyarakat Depok bisa lebih memperhatikan kondisi mobil dengan rajin mengganti oli dan memeriksakan gas buang kendaraan,” ujar Ety.
Adapun tanggal dan lokasi uji emisi tersebut diantaranya, tanggal 5 Oktober di Jalan Raya Cinere, tanggal 6 Oktober di Perumahan Telaga Golf Sawangan.
Selanjutnya, 7 Oktober di depan ruko Sukmajaya, Jalan Tole Iskandar pertigaan KSU dan 8 Oktober di depan PT Arista Latindo/ Woody, Jalan Raya Jakarta Bogor Km. 36. Kegiatan dimulai pukul 08.00 sampai selesai.