Polisi Tetapkan Operator Crane Jadi Tersangka

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok menetapkan operator crane sebagai tersangka insiden crane rubuh di Jalan Mawar Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

Dalam kasus ini, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan pihaknya telah memeriksa empat orang saksi dan menetapkan satu orang tersangka atas atas insiden crane rubuh.

Insiden ini menyebabkan dua rumah warga tertimpa dan tiga orang mengalami luka, yang salah satunya YS yang terjebak selama lima jam dihimpitan puing.

“Nah semalam untuk naik penyidikan ditetapkan satu tersangka dari operator crane,” ucap Yogen.

Pihak kepolisi menduga dari hasil pemeriksaan, insiden ini terjadi karena adanya kecerobohan atau kelalaian dalam pengerjaan proyek. Diduga terjadi kesalahan pijakan dari konstruksi sehingga crane miring ke kanan dan jatuh.

“Jadi ini ada unsur kelalaian Pasal 360 tentang kelalaian menyebabkan luka-luka.” bebernya.

Lebih lanjut, Yogen mengatakan penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait lainnya atas insiden ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *