DEPOK24JAM, – Wali Kota Depok Mohammad Idris mewajibkan pegawai baik ASN dan non-ASN Kota Depok melakukan swab antigen pasca libur Lebaran 2022.
“Usai libur lebaran, seluruh ASN dan non-ASN Depok wajib melakukan swab antigen. Karena itu, tidak ada pelaksanaan apel pagi dan halal bihalal di lingkungan Balai Kota Depok,” kata kata Mohammad Idris dikutip dari laman berita.depok.go.ig, Senin, 9 Mei 2022.
Hari pertama masuk pun, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tidak menggelar apel pagi usai libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.
Kewajiban apel pagi tersebut diganti dengan pelaksanaan swab antigen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkup Pemkot Depok yang digelar di Balai Kota Depok.
Pelaksanaan swab antigen Covid-19 dilaksanakan di lingkungan Balai Kota dan 11 Puskesmas di Depok yang berlangsung pada pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Mohammad Idris mengatakan, jika ditemukan ASN maupun non-ASN yang belum melaksanakan swab antigen maka kepala perangkat daerah (PD) yang bertanggung jawab mutlak dengan segala risikonya.
“Kepala Dinas atau Kepala Badan agar memonitor terhadap terlaksananya swab antigen semua ASN dan non-ASN di bawah dinasnya,” pinta Idris.
Selain itu, Idris pun meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok memastikan tenaga pendidik dan kependidikan telah melakukan swab antigen
“Kemudian, saya juga meminta Dinas Pendidikan untuk memastikan dulu para pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah sudah swab antigen. Baru kita mulai kegiatan belajar mengajar (KBM) usai libur lebaran 2022,” tegasnya.