DEPOK24JAM, – Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes Endra Zulpan mengungkap alasan JNE mengubur beras bansos di wilayah Sukmajaya, Kota Depok.
Diketahui, JNE menjadi kurir penyaluran bantuan tersebut di wilayah Kota Depok di 2020 dari PT DNR selaku distributor.
Adapun PT DNR, seperti dikutip dari Detik.com merupakan vendor pemenang lelang yang bertugas untuk mendistribusikan beras bansos kepada warga sesuai lis dari pemerintah.
“Beras tersebut sudah disiapkan oleh pemenang lelang PT DNR. Beras tersebut bisa diambil oleh JNE di gudang Bulog yang berlokasi di Pulo Gadung atas perintah dari PT DNR,” kata Endra Zulpan dikutip dari Detik.com, Senin 1 Agustus 2022.
“Kemudian setelah itu, JNE mendistribusikan beras ini kepada masyarakat yang berhak menerimanya sesuai dengan list yang mereka sudah terima,” sambungnya.
Ungkap Endra Zulpan, dalam pemeriksaan di Polres Metro Depok, JNE memberikan klarifikasi bahwa beras yang dikubur tersebut karena kondisinya telah rusak.
Kerusakan itu terjadi lantaran saat proses pengiriman dari gudang Bulog, beras terken hujan. “Pada saat pengambilan di suatu waktu di gudang Bulog itu alami gangguan dalam perjalanan akibat cuaca hujan deras, sehingga beras dalam kondisi rusak,” ucap Zulpan.
Namun pihak JNE, kata Zulpan, dari klarifikasi yang disampaikan belum bisa memberikan bukti kapan beras yang diambil itu rusak karena hujan.
Dari pengakuan pihak JNE juga, bahwa beras rusak tersebut telah diganti kepada pemerintah. “Karena beras basah dan beras itu telah diganti oleh JNE dengan paket lainnya yang setara. Ini masih kita lakukan pendalaman dengan dokumen dan siapa orang yang dapat beras tersebut,” tuturnya.
Karena sudah dilakukan penggantian kepada pemerintah, JNE mengklaim beras yang ditimbun tersebut sudah menjadi miliknya karena JNE . Hanya, polisi belum mendapatkan dokumen dari JNE terkait klaim tersebut.
“Beras yang ditimbun menurut pengakuan JNE merupakan beras yang rusak. Mereka anggap beras itu sudah menjadi milik JNE karena JNE telah mengganti kepada pemerintah,” ujar Zulpan.
“Tapi keterangan ini belum didukung dokumen baru secara lisan. Makanya ini akan kita dalami lagi,” tandasnya.