Satpol PP Kota Depok Bersama Tim Gabungan Amankan 15 Orang Diduga Lakukan Praktik Prostitusi Online

DEPOK24JAM,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok pada Senin, 26 Desember 2022, berhasil mengamankan sebanyak 15 orang yang diduga melakukan praktik prostitusi online di sejumlah wilayah.

Penertiban ini berhasil dilakukan, ungkap Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny setelah pihaknya mendapat informasi dari tim intelijen.

Berdasar informasi tersebut, tim intelijen tersebut menjebak para pelaku melalui transaksi online atau aplikasi.

“Lalu kami lakukan giat penertiban dan ditemukan sepuluh orang wanita dan lima orang pria,” ungkap Lienda Ratnanurdianny dikutip dari berita.depok.go.id.

Lienda Ratnanurdianny mengatakan, penertiban tersebut dilakukan tim gabungan yang terdiri atas Satpol PP Kota Depok, TNI, Polri, dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas).

Satpol PP Kota Depok bersama tim gabungan ini melakukan penertiban di beberapa titik di antaranya, Kecamatan Pancoran Mas, Sukmajaya, Cilodong, Cimanggis, dan Tapos.

Lienda menambahkan, 15 orang yang diamankan kemudian dilakukan pendataan di Kantor Satpol PP Kota Depok. Selanjutnya, diberikan arahan dan pembinaan.

“Kami berikan pembinaan serta membuat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya,” tandasnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *