Wali Kota Depok Ingin Terapkan Kembali WFH

DEPOK24JAM– Pemerintah Kota Depok akan menerapkan kembali sistem work from home (WFH) untuk mengurangi mobilitas kendaraan yang memicu terjadinya polusi udara.

Kebijakan WFH ini juga berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri terkait polusi udara di Jabodetabek.

“Depok akan saya keluarkan arahan dari kementerian untuk WFH. Jadi tidak semuanya ngantor, tapi semua berdiam di rumah, dan diupayakan dalam kondisi-kondisi tertentu menggunakan masker,” kata Idris, Jumat (25/8/2023).

Kebijakan ini akan dimulai pada awal bulan depan. Sistem kerja akan diubah menjadi daring dan luring.

“Mulai September diberlakukan, sebab baru kemarin turun SE-nya dari Kemendagri,” ujarnya.

WFH menjadi salah satu cara Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengurangi polusi udara, karena salah satu pemicu polusi di Jabodetabek adalah mobilitas kendaraan.

“Daerah-daerah yang memang transportasinya relatif lebih padat, lebih banyak, nah itu yang harus diantisipasi,” tegasnya.

Saat ini kondisi udara Depok diklaim termasuk dalam kategori sedang. Idris berharap kondisi ini tidak memburuk. Oleh karena itu, pihaknya mendukung kebijakan WFH.

“Makanya WFH memang harus segera dilaksanakan, 30 persen kerja dilakukan di luar rumah dan 70 persen di rumah, begitu yang akan dilakukan. Kecuali dinas-dinas yang memang SM-nya membutuhkan kerja secara terus menerus,” ujarnya.

Dari sisi lain, pihaknya juga melaksanakan penghijauan. Dinas terkait seperti DLHK diminta untuk lebih gencar melakukan penanaman lebih banyak pohon guna mengantisipasi agar status indeks pencemaran udara tidak meningkat.

“Bisa dengan menanam pohon yang mengurangi pencemaran dan sebagainya. Adapun untuk hal lain, seperti Damkar, lebih meningkatkan kewaspadaan agar mereka memberikan peringatan kepada warga untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan alat-alat atau media yang mudah terbakar dan sebagainya,” pungkasnya.

Pemkot Depok juga rutin melaksanakan uji emisi sehingga diketahui berapa emisi karbon yang dikeluarkan oleh kendaraan.

“Uji emisi kita lakukan sejak dulu, menggunakan alat dari Kementerian LH. Alat ini kita gunakan di wilayah-wilayah padat lalu lintas, seperti di Margonda dan di Jalan Raya Sawangan. Alat tersebut masih digunakan hingga sekarang dan kita secara berkala melaporkannya ke kementerian,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *