Permudah Layanan Pemakaman Umum, Disrumkim Kota Depok Berinovasi dengan Simakmum

DEPOK24JAM,– Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok miliki aplikasi Sistem Informasi Pemakaman Umum (Simakmum).

Kepala Disrumkim Kota Depok Dadan Rustandi mengatakan Simakmum adalah inovasi berbasis eletronik untuk memberikan pelayanan pemakaman umum.

“Simakmum merupakan salah satu inovasi berbasis eletronik atau digital yang diharapkan dapat menjadi solusi kepada masyarakat, dalam memberikan pelayanan pemakaman umum yang lebih mudah dan cepat,” kata Dadan Rustandi.

Dadan Rustandi mengatakan Simakmum ini merupakan aplikasi berbasis website. Tanpa harus mendownload, masyarakat bisa langsung mengakses dengan mesin pencarian google.

Web Simakmum Disrumkim Kota Depok mudahkan masyarakat dapat layanan Pemakaman Umum

“Adapun fitur yang dirancang meliputi, beranda, database status perizinan pemakaman, informasi lokasi pemakaman. Kemudian, form pengajuan izin penggunaan makam dan kolom chat whatsapp,” tuturnya.

Simakmum akan memfasilitasi berbagai pelayanan, mulai dari perizinan baru, daftar ulang, pindah makam, mobil jenazah hingga info Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan makam.

Masyarakat juga dapat menghubungi layanan melalui sambungan telepon di nomor (021) 29402293 atau 081256510400.

“Diharapkan, pengelolaan dan pelayanan pemakaman umum dapat lebih optimal dengan menggunakan suatu sistem berbasis elektronik atau digital ini,” tutup Dadan Rustandi.

“Agar harapan masyarakat dalam kecepatan mengakses informasi mengenai pemakaman dan kemudahan dalam proses pemakaman, bisa terwujud,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *