DEPOK,- Polres Metro Depok kembali menyediakan layanan SIM Keliling Online untuk warga Depok yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa perlu datang langsung ke Satpas. Layanan ini hadir di beberapa titik lokasi yang mudah dijangkau, dengan jadwal yang telah ditetapkan setiap hari dari Senin hingga Sabtu.
Berikut jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling Online:
Jadwal SIM Keliling Depok:
– Senin:
– Honda Motor Care (Jl. Raya Sawangan, Pancoran Mas)
– Burger King (Jl. Raya Bojong Sari No. 8, Depok)
– Selasa:
– Pos Lalu Lintas Kukusan (Jl. Gotong Royong Kukusan, Beji)
– Ex-Ramayana (Jl. Raya Bogor, Cimanggis Depok)
– Rabu:
– Hyfresh Bojongsari (Jl. Raya Bojongsari No. 37, Depok)
– Ruko Dian Plaza (Jl. Meruyung Kota, Depok)
– Kamis:
– Sektor Melati GDC (Jl. Boulevard Grand Depok City)
– Pos Lantas Bambu Kuning (Jl. Kampung Sawah, Bojonggede)
– Jumat:
– Cimanggis City Mall (Jl. Raya Bogor, Cimanggis)
– Podo Moro Golf (Jl. Raya Bojong Nangka)
– Sabtu:
– Pos Lantas Bambu Kuning (Jl. Kampung Sawah, Bojonggede)
– Margo City (Jl. Margonda Raya No. 358, Depok)
Persyaratan Perpanjangan SIM
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C. Berikut adalah syarat-syarat yang perlu dibawa:
– KTP asli dan fotokopi
– SIM asli yang masih berlaku
– Surat keterangan sehat
– Surat keterangan psikologi
Layanan SIM Keliling Online ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang SIM tanpa harus mengantre di kantor Satpas. Warga Depok diimbau untuk memanfaatkan layanan ini dan memastikan membawa semua dokumen yang dibutuhkan agar proses perpanjangan berjalan lancar.
Untuk informasi lebih lanjut dan jadwal terkini, masyarakat bisa mengikuti akun media sosial resmi Lantas Restro Depok.
Tips Mudah Memperpanjang SIM di Polres Depok: Panduan Lengkap
Memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah kewajiban setiap pengendara untuk memastikan dokumen berkendara mereka tetap sah dan berlaku. Di Polres Depok, proses perpanjangan SIM dapat dilakukan dengan cukup mudah asalkan Anda sudah mempersiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan. Berikut ini adalah panduan lengkap serta tips mudah untuk memperpanjang SIM di Polres Depok agar prosesnya berjalan lancar dan cepat.
1. Cek Masa Berlaku SIM
Langkah pertama yang penting sebelum memperpanjang SIM adalah mengecek masa berlaku SIM Anda. Jangan menunggu hingga masa berlaku habis karena menurut aturan, SIM harus diperpanjang sebelum masa aktifnya berakhir. Jika SIM sudah kadaluarsa, Anda tidak bisa memperpanjangnya dan harus mengurus SIM baru.
2. Siapkan Dokumen Persyaratan
Sebelum datang ke Polres Depok, pastikan Anda telah mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan untuk memperpanjang SIM. Persyaratan yang umum dibutuhkan antara lain:
– SIM asli yang akan diperpanjang.
– Fotokopi KTP yang masih berlaku.
– Surat keterangan sehat dari dokter.
– Biaya perpanjangan sesuai dengan jenis SIM (SIM A atau SIM C).
Dengan mempersiapkan dokumen-dokumen ini sebelumnya, Anda dapat menghemat waktu saat berada di Polres Depok.
3. Datang di Waktu yang Tepat
Polres Depok melayani perpanjangan SIM pada hari kerja, biasanya dari Senin hingga Jumat. Disarankan untuk datang di pagi hari agar Anda tidak perlu menunggu terlalu lama. Antrian bisa semakin panjang di siang hari, jadi datang lebih awal akan sangat membantu mempercepat proses.
4. Gunakan SIM Online
Kini, Anda juga bisa memperpanjang SIM secara online melalui aplikasi atau website resmi. Polres Depok sudah terhubung dengan layanan SINAR (SIM Nasional Presisi), yang memungkinkan masyarakat untuk mengurus perpanjangan SIM tanpa perlu datang langsung ke kantor polisi. Dengan menggunakan SIM online, Anda bisa menghemat waktu dan tenaga. Namun, pemeriksaan kesehatan dan pengambilan SIM tetap harus dilakukan secara langsung.
5. Ikuti Alur Pendaftaran
Jika Anda memilih untuk memperpanjang SIM secara langsung di Polres Depok, berikut alur pendaftarannya:
– Ambil formulir pendaftaran perpanjangan SIM di loket yang tersedia.
– Isi formulir dengan benar dan lengkapi dengan dokumen yang dibutuhkan.
– Setelah itu, lakukan pemeriksaan kesehatan di tempat yang telah disediakan di Polres Depok.
– Serahkan formulir dan dokumen di loket perpanjangan SIM.
– Tunggu panggilan untuk pengambilan foto dan sidik jari.
– Setelah semua proses selesai, SIM baru Anda akan dicetak dan siap diambil.
6. Siapkan Biaya Perpanjangan
Pastikan Anda membawa uang yang cukup untuk membayar biaya perpanjangan SIM. Berikut adalah kisaran biaya yang berlaku:
– SIM A: Rp 80.000,-
– SIM C: Rp 75.000,-
Terdapat juga biaya untuk tes kesehatan dan tes psikologi yang harus dibayarkan sebagai bagian dari proses perpanjangan SIM.
7. Jaga Kesehatan Anda
Salah satu persyaratan wajib untuk memperpanjang SIM adalah surat keterangan sehat dari dokter. Oleh karena itu, pastikan Anda dalam kondisi sehat dan siap untuk menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan ini meliputi pengecekan penglihatan dan kesehatan fisik lainnya.
8. Manfaatkan Layanan SIM Keliling
Jika Anda kesulitan mengunjungi Polres Depok secara langsung, Anda bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Polres Depok. SIM Keliling biasanya beroperasi di lokasi-lokasi tertentu di sekitar Depok pada hari-hari tertentu. Informasi mengenai jadwal SIM Keliling dapat Anda temukan di website resmi Polres Depok atau media sosial mereka.
Memperpanjang SIM di Polres Depok sebenarnya tidak sulit, selama Anda mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik. Mulai dari memeriksa masa berlaku SIM, menyiapkan dokumen, hingga datang pada waktu yang tepat akan sangat membantu memperlancar proses perpanjangan. Jangan lupa untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan berkendara!
Jika Anda masih bingung, tidak ada salahnya untuk mencoba perpanjangan SIM secara online atau melalui SIM Keliling yang lebih praktis dan fleksibel. Tetap semangat dalam mengurus SIM, dan selamat berkendara!