Kepergok Gasak Handphone hingga Laptop, Maling Rumsong Ngumpat di Lemari dan Babak Belur Dihajar Warga

DEPOK- MA (37), pelaku pencuri rumah kosong (rumsong) kepergok mencuri di rumah warga yang terletak di Kp. Pancoranmas RT 007RW 008, Depok pada Minggu (29/6) pukul 08.40 WIB. Pelaku babak belur dihajar massa saat kepergok.

Kapolsek Pancoranmas, AKP Hartono mengatakan pelaku masuk ke dalam dua rumah warga yang berdekatan. Di rumah pertama, pelaku berhasil mengambil laptop, handphone dan batu akik. Setelah rumah pertama berhasil, dia melancarkan lagi ke rumah kedua dengan cara merusak gembok pintu.

“Kebetulan gemboknya dikunci dari luar, masih dalam perbaikan, belum sempurna, dicongkel pakai tang masuk lagi lah ke rumah kedua,” katanya, Kamis (3/7/2025).

Saat aksi di rumah kedua, tiba-tiba pemilik rumah pulang. Kemudian pelaku lari ke atas lantai dua dan dikejar oleh pemilik rumah. Pelaku kemudian lompat ke rumah sebelahnya.

“Saat itu ditelusuri sama pemilik rumah yang kedua tadi, ditelusurin dia loncat kesitu, di cari disitu dia ngumpet didalam lemari,” ujarnya.

MA pun diamankan warga. Namun sebelum polisi datang, MA jadi bulan-bulanan warga yang kesal dan memukuli hingga babak belur.

“Sempat sama warga dihakimi. Akhirnya diamankan, telpon bimas setempat dateng, akhirnya hubungin piket fungsi untuk pelaku dibawa ke Polsek Panmas berikut barang buktinya,” tukasnya.

Pelaku mengincar rumah-rumah secara acak. Jika dirasa aman, baru pelaku beraksi. Kebetulan rumah yang menjadi sasaran pelaku digembok dari luar sehingga pelaku mengetahui rumah tersebut kosong.

“Jadi dia mengintai saja. Dia keliling, begitu dicek nggak ada orang, dia langsung masuk, dia acak. Itu kan kunci gemboknya dari luar ya. Jadi kan berarti pintu dikunci dari luar, secara nggak langsung berarti logikanya penghuni tidak ada, karena kunci gembok ada di luar. Posisinya kebetulan memang dua pintu itu lagi dalam perbaikan untuk engsel yang biasa kita kunci itu, jadi dikunci dari atas pake gembok. Jadi mungkin pelaku melihatnya mungkin penghuninya tidak ada, karena terkunci dari luar, gemboknya terkunci dari luar, kalo diluar gak ada kuncinya berarti orangnya ada di dalem. Dengan adanya gembok di luar berarti penghuni dalam rumah itu sedang keluar. Makanya itulah dia melakukan aksi target rumah yang ditinggal atau kosong,” ungkap Kapolsek.

Jarak kedua rumah yang disatroni pelaku saling berdekatan. Setelah berhasil menggasak sejumlah barang dari rumah pertama, kemudian pelaku aksi di rumah kedua.

“Berdekatan. Jadi pertama berhasil udah ambil ini barang yang berupa laptop, handphone, termasuk cincin batu akik. Setelah ini berhasil, keluar buka lagi ngerusak yang rumah sebelah. Saat beraksi di rumah sebelah, sedang beraksi pemilik datang, ada yang datang dia lari ke lantai 2.  Setelah itu di kejar lantai 2 dia loncat ke sebelahnya dicari. Kebetulan rumah sebelahnya yang rumah bagian belakang nggak dikunci, masuk ke dalam, masuklah dia ke dalam lemari. Saat dicari keliatan kakinya, maka langsung diamankan warga,” bebernya.

Saat ini MA diamankan di Polsek Pancoranmas. Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. “Ancaman hukuman tujuh tahun,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *