DEPOK- Sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang disekap otoritas Isralel kini telah dibebaskan. Mereka diculik bersama empat relawan lain yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla 2.0 yang disekap oleh otoritas Isralel telah dibebaskan. Selama disandera, para relawan mendapat perlakuan tidak manusiawi.
Para relawan sudah dibebaskan dan tiba di Istanbul, Turki. Kelima WNI rencananya akan dipulangkan ke Tanah Air.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana mengatakan, Kementrian Luar Negeri (Kemlu) perlu belajar dalam penanganan WNI yang menjadi relawan mengingat di masa mendatang kegiatan Sumud Flotilla akan berulang.
Pertama, tidak menangani masalah ini secara bilateral. Menurutnya, ini kesalahan yang dilakukan oleh Kemlu saat insiden ini muncul.
“Kemlu harus memahami bahwa masalah ini merupakan masalah dunia dengan Israel. Penanganan secara bilateral justru akan memberi peluang kepada Israel untuk membuat berbagai tuntutan terhadap Indonesia,” katanya, Jumat (22/5/2026).
Kedua, adalah fatal untuk mendekati Israel meski Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik, untuk melakukan pembebasan. Baik pendekatan melalui negara ketiga maupun saluran-saluran tidak resmi.
“Mendekati Israel untuk membebaskan WNI adalah tidak logis karena para WNI tergabung dalam gerakan dunia dan karenanya tidak mungkin bila WNI berhasil dibebaskan tetapi tidak warga negara dari negara lain,” ujarnya.
Ketiga, Kemlu harus berkomunikasi dengan penyelenggara Flotila untuk misi kemanusiaan dan negara-negara yang warga negaranya menjadi relawan sebagai langkah koordinatif bagi pembebasan relawan WNI.
Kemudian, Kemlu harus mewanti-wanti kepada relawan yang ikut dalam Flotila terkait dengan berbagai risiko yang akan mereka hadapi dan kemungkinan pemerintah tidak dapat secara maksimal dalam melindungi mereka saat mereka berada dalam kendali otoritas Israel.
“Kemlu tentu tidak dapat mencegah para relawan dari Indonesia untuk ikut dalam Sumud Flotila dan karenanya meminta mereka untuk mengikuti semua prosedur dan protokol yang disampaikan oleh penyelenggara Flotila,” pungkasnya.

