DEPOK– Pihak Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) mengambil sikap terhadap salah satu mahasiswanya yang melakukan tindakan asusila sesama jenis di lingkungan kampus. Diketahui bahwa dua pria sesama jenis kepergok sedang berciuman di area perpustakaan pada Selasa (2/6) siang.
Pihak kampus membenarkan bahwa salah satunya adalah mahasiswa PNJ yang berinisial ARM, angkatan 2025. Sedangkan pria lainnya bukanlah mahasiswa PNJ.
Kemarin, pihak kampus mengambil tindakan tegas dengan memanggil keduanya dan melakukan pemeriksaan. Keduanya pun mengakui perbuatannya.
Menanggapi hal tersebut, Humas PNJ, Soraya Aldina membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pertama kali kejadian itu diketahui oleh sejumlah mahasiswa yang berada di lokasi.
Setelah menerima laporan, pihak kampus langsung mengambil langkah pengamanan untuk mencegah situasi berkembang lebih jauh.
“Ini memang benar terjadi di lingkungan kampus dan ditemukan oleh beberapa mahasiswa juga. Karena itu kami mengambil langkah preventif untuk mengamankan situasi agar tidak terjadi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan,” kata Soraya, Rabu (3/6/2026).
Video tersebut sebelumnya ramai beredar di media sosial dan memicu berbagai reaksi publik. Dalam rekaman yang beredar, terlihat dua pria melakukan tindakan mesra di salah satu area kampus.
Soraya menjelaskan, berdasarkan hasil identifikasi awal, salah satu pelaku merupakan mahasiswa PNJ. Sementara pria lainnya diketahui bukan bagian dari civitas akademika kampus.
“Untuk salah satu dari pelaku itu adalah mahasiswa kami. Namun pihak yang satunya lagi bukan mahasiswa PNJ atau merupakan pihak eksternal,” ujarnya.
Pihak kampus menegaskan tetap mengedepankan prosedur yang berlaku dan menjaga hak-hak individu yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Kami tidak membenarkan apa yang dilakukan pelaku. Namun kami juga tetap harus menjaga hak-hak yang dimiliki oleh yang bersangkutan,” tuturnya.
Setelah diamankan petugas keamanan kampus, kedua pihak yang terlibat langsung dimintai keterangan. Saat ini kasusnya ditangani Komisi Disiplin bersama unit terkait untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut sebelum diputuskan sanksi yang akan diberikan.
“Kami sudah berkomunikasi dengan pimpinan, Komisi Kedisiplinan, dan bidang terkait. Saat yang bersangkutan diamankan di pos keamanan, Wakil Direktur Akademik dan perwakilan bidang kemahasiswaan juga hadir untuk meminta keterangan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kampus telah menggelar sidang internal guna mengumpulkan fakta dan keterangan dari pihak yang terlibat. Namun hingga saat ini belum ada keputusan final terkait sanksi yang akan dijatuhkan.
“Tentu sudah dilakukan sidang dan meminta keterangan kepada yang bersangkutan. Namun keputusan akhir tetap akan dibahas bersama pimpinan dan unit terkait,” ungkapnya.
Perihal informasi yang beredar mengenai kemungkinan pemberhentian atau drop out (DO) terhadap mahasiswa tersebut, Soraya menegaskan hal itu masih dalam tahap pembahasan dan belum diputuskan secara resmi.
Menurutnya, kampus memiliki berbagai opsi sanksi sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan. Dikatakan bahwa keputusan akhir harus melalui kajian menyeluruh berdasarkan aturan akademik dan tata tertib yang berlaku.
“Sanksi paling berat tentu ada, bisa sampai dikeluarkan. Tetapi keputusan akhirnya tetap harus melalui telaah dan penyesuaian dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

