DEPOK24JAM— PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) terus menggenjot aktivitas eksplorasi tambang di wilayah Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Melalui laporan bulanan aktivitas eksplorasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (10/7), emiten tambang tembaga dan emas tersebut membeberkan perkembangan kegiatan pengeboran yang dilakukan anak usahanya, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), di empat blok eksplorasi.
Dari seluruh wilayah eksplorasi tersebut, Blok II Elang menjadi perhatian utama karena menyerap anggaran terbesar, yakni sekitar 2,78 juta dolar AS, jauh lebih besar dibandingkan blok lainnya.
Elang, Sang Bintang Utama
Bukan tanpa alasan Blok II Elang menjadi fokus utama AMNT. Di area ini, perusahaan mengerahkan tiga unit rig pengeboran inti sekaligus.
Selain aktivitas pengeboran, perusahaan juga melakukan analisis sampel inti, pemetaan geologi di wilayah Gerbang Timur dan Elang Timurlaut, serta pemetaan alterasi menggunakan ASD terhadap inti bor.
Dalam kegiatan eksplorasi sumber daya di Elang, sebanyak empat lubang bor telah selesai maupun masih dalam tahap pengerjaan dengan total kedalaman mencapai 2.735,8 meter.
Sementara itu, di wilayah Gerbang Timur, tiga lubang eksplorasi telah selesai atau sedang berjalan dengan total panjang pengeboran 875,1 meter. Adapun area Sebu Timur mencatat dua lubang eksplorasi dengan total kedalaman 1.295,2 meter.
Untuk mendukung analisis, AMNT telah mengirimkan sebanyak 1.897 sampel inti bor dan 55 sampel batuan ke laboratorium.
Ke depan, perseroan akan melanjutkan pengeboran infill sumber daya di Elang serta pengeboran eksplorasi di Gerbang Timur dengan dukungan tiga unit rig.
Batu Hijau Mulai Lirik Prospek Baru
Berbeda dengan Elang, aktivitas eksplorasi di Blok I Batu Hijau berjalan lebih moderat dengan biaya sekitar 44,4 ribu dolar AS.
Satu unit rig saat ini digunakan untuk pengeboran di area Katala, dengan satu lubang eksplorasi yang sedang berlangsung hingga kedalaman 275,7 meter.
Meski lebih kecil, rencana pengembangan di Batu Hijau tetap cukup agresif. AMNT berencana melanjutkan pengeboran di Katala dengan target tiga lubang bor sepanjang total 2.400 meter.
Selain itu, perusahaan juga bersiap melakukan eksplorasi baru di Prospek Nangka Barat menggunakan satu rig untuk dua lubang bor dengan target kedalaman sekitar 1.200 meter.
Rinti Tuntas, Lampui Masih Tidur
Blok III Rinti mendapatkan alokasi biaya eksplorasi sekitar 10,1 ribu dolar AS.
Di wilayah ini, satu lubang eksplorasi dengan kedalaman 25 meter telah selesai dikerjakan. Perusahaan juga telah mengirimkan 94 sampel inti dan 18 sampel batuan ke laboratorium, serta melakukan pemetaan geologi di area Bekolar.
Setelah kegiatan tersebut, tim eksplorasi akan melakukan evaluasi terhadap hasil eksplorasi sebelumnya untuk menentukan langkah selanjutnya.
Sementara itu, Blok IV Lampui belum memiliki aktivitas eksplorasi pada periode laporan tersebut. Area ini tercatat belum menggunakan biaya eksplorasi dan belum ada kegiatan pengeboran yang berjalan.
Rencana tindak lanjut untuk Lampui sama seperti Rinti, yakni melakukan tinjauan terhadap hasil eksplorasi sebelumnya.
Jadi, Apa Artinya Buat Investor?
Agresivitas eksplorasi AMMN, khususnya di Blok II Elang, menunjukkan upaya perusahaan dalam mengamankan sumber daya tambang untuk jangka panjang.
Langkah tersebut menjadi penting karena perusahaan tambang perlu terus menemukan dan mengembangkan cadangan baru untuk menjaga keberlanjutan produksi di masa depan.
Blok Elang selama ini dikenal sebagai salah satu deposit tembaga-emas besar yang belum dikembangkan. Semakin banyak pengeboran dan analisis sampel dilakukan, semakin besar pula data yang dimiliki perusahaan untuk mengubah potensi sumber daya menjadi cadangan yang siap ditambang.
Bagi investor yang mengikuti saham AMMN, laporan eksplorasi bulanan dapat menjadi salah satu indikator penting untuk melihat strategi perusahaan dalam menjaga pertumbuhan jangka panjang.
Belanja eksplorasi hari ini merupakan investasi untuk potensi produksi di masa depan.
Sumber: Keterbukaan Informasi PT Amman Mineral Internasional Tbk No. 033/CORSEC/AMI/VII/2026, 10 Juli 2026 (www.idx.co.id)

