DEPOK24JAM – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) resmi melepas seluruh kepemilikannya di lini manajemen investasi. Sebanyak 19,5 juta saham PT BRI Manajemen Investasi (BRI MI), setara 65 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor, telah beralih kepada PT Danantara Asset Management (DAM).
Peralihan ditandai dengan penandatanganan Akta Jual Beli Saham Nomor 264 tertanggal 22 Juli 2026, yang dibuat di hadapan Notaris Jose Dima Satria, S.H., M.Kn. di Jakarta Selatan.
Perseroan melaporkan aksi korporasi ini kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Direksi PT Bursa Efek Indonesia melalui surat bernomor B.178.e-CSC/CSM/CGC/07/2026 tertanggal 23 Juli 2026, yang ditandatangani Corporate Secretary BRI, Dhanny.
BRI MI keluar dari Grup BRI
Konsekuensi langsung dari rampungnya transaksi ini cukup fundamental. Perseroan menyatakan seluruh saham yang dimilikinya dalam BRI MI telah beralih kepada DAM, sehingga BRI tidak lagi memiliki kepemilikan saham pada perusahaan manajer investasi tersebut.
Dengan demikian, laporan keuangan BRI MI tidak lagi dikonsolidasikan dalam laporan keuangan Perseroan. BRI MI pun dinyatakan tidak lagi menjadi bagian dari Grup Perseroan.
Meski demikian, BRI menegaskan informasi atau fakta material yang diungkapkan tidak memiliki dampak material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan.
Bagian dari penataan Danantara sebagai holding operasional
BRI membuka konteks strategis di balik transaksi ini. Menurut Perseroan, transaksi merupakan bagian dari upaya DAM selaku holding operasional untuk menciptakan perusahaan aset manajemen yang berdaya saing kuat.
Langkah itu diharapkan dapat meningkatkan potensi sinergi bisnis dan melengkapi kapabilitas yang ada.
BRI juga mengonfirmasi bahwa Perseroan dan DAM memiliki hubungan afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Sehubungan dengan itu, Perseroan sebelumnya telah menyampaikan Keterbukaan Informasi berdasarkan beleid tersebut pada 2 April 2026 melalui Surat Nomor B.47.e-CSC/CSM/04/2026.
Bergulir sejak awal April
Transaksi ini menempuh proses berjenjang selama hampir empat bulan.
Titik awalnya adalah Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PPJB) tertanggal 1 April 2026 antara Perseroan sebagai penjual dan DAM sebagai pembeli. Penandatanganan Akta Jual Beli Saham pada 22 Juli 2026 dilakukan sebagai pelaksanaan penyelesaian transaksi sebagaimana diatur dalam PPJB tersebut.
Sehari, dua manajer investasi bank pelat merah berpindah tangan
Yang menempatkan transaksi ini dalam bingkai lebih besar, BRI bukan satu-satunya bank pelat merah yang melepas lini manajemen investasinya ke Danantara Asset Management pada tanggal yang sama.
Pada 22 Juli 2026, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT BNI Sekuritas juga menandatangani akta jual beli atas seluruh saham PT BNI Asset Management kepada DAM. Sama seperti BRI, proses BNI juga berpangkal pada perjanjian jual beli bersyarat yang diteken pada 1 April 2026.
Dua transaksi yang berjalan paralel dengan tanggal dan pola yang identik ini memperlihatkan adanya konsolidasi terencana atas industri manajemen investasi milik bank-bank BUMN di bawah payung Danantara.
Nilai transaksi tidak diungkapkan dalam laporan fakta material BRI, sehingga besaran dana yang diterima Perseroan dari pelepasan 19,5 juta saham BRI MI belum diketahui publik.
Dokumen juga tidak merinci siapa pemegang 35 persen saham BRI MI sisanya, mengingat porsi yang dilepas Perseroan adalah 65 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor.
Ke depan, yang menarik dicermati adalah bagaimana Danantara Asset Management merangkai entitas-entitas manajer investasi eks bank BUMN ini menjadi satu kekuatan yang kompetitif, serta sejauh mana keluarnya BRI MI memengaruhi kontribusi pendapatan berbasis komisi dari lini anak usaha BRI.
(Artikel disusun berdasarkan Laporan Informasi atau Fakta Material PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk No. B.178.e-CSC/CSM/CGC/07/2026 tertanggal 23 Juli 2026.)

