Olah TKP Mutilasi, Polisi Temukan Bercak Darah di Dinding Rumah Kontrakan

Rumah kontrakan tempat mutilasi

DEPOK– Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) mutilasi yang dilakukan S terhadap korban K (51). Olah TKP dilakukan oleh Polda Metro Jaya di rumah kontrakan Jalan Belimbing RT 003 RW 005, Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung, Depok.

Dari hasil olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti. Selain itu ditemukan bukti berupa bercak darah yang ada di dinding rumah kontrakan tersebut.

Kasubbid Biologi Serologi, Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Irfan mengatakan, diduga kuat S alias Ipul menghabisi nyawa K dan memutilasinya di rumah kontrakan tersebut. Hal itu diperkutan dengan adanya bercak darah di lokasi.

“Memang kemungkinan eksekusinya di sini, TKP pertamanya. Karena kita temukan banyak bercak darah di situ. Nanti kita akan uji dengan korban apakah itu cocok dengan darah korban,” katanya, Kamis (6/8/2026).

Polisi menemukan bercak darah cukup banyak di lokasi pertama yang dijadikan tempat menghabisi nyawa korban. Kemungkinan korban dihabisi nyawanya di kamar yang ada di lantai dua.

“​Di kamar, lantai dua. (Banyak darah) lumayanlah, di dinding,” ujarnya.

Sementara itu, Panit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Iskandar menuturkan, pihaknya telah selesai melakukan olah TKP. Penyidik sudah mengamankan barang bukti berikut tersangka.

“Kita sudah melaksanakan olah TKP di kontrakan tersebut. Untuk tersangka, saksi, dan barang bukti sudah kita amankan di Polda Metro Jaya. Untuk statement dari motifnya akan kami sampaikan di kantor lebih lanjut,” katanya.

Namun Iskandar enggan menyebutkan barang bukti apa saja yang disita. Untuk keterangan lebih lanjut akan disampaikan oleh pimpinan.

“Sampai saat ini masih. Nanti kita akan sampaikan di kantor ya untuk lebih lanjut. Nanti paling pimpinan yang akan menyampaikan itu,” ucapnya.

Iskandar memastikan bahwa K dihabisi nyawanya dan dimutilasi di rumah kontrakan yang disewa oleh Ipul.

“Sampai saat ini dalam penyelidikan, iya benar,” pungkasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *