UI Berikan Pendampingan pada Pengurus BEM yang Jadi Korban Penyerangan Orang Tak Dikenal

Gedung Universitas Indonesia (UI)

DEPOK– Universitas Indonesia (UI) akan memberikan pendampingan pada Hafidz Hernanda alias Bapis, Koordinator Bidang Sosial Politik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI.

Bapis menjadi korban penyerangan orang tak dikenal (OTK) pada Minggu (4/10) malam di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro mengatakan, pihaknya telah menerima informasi mengenai peristiwa tersebut.

“Setelah menerima informasi tersebut, UI segera berkomunikasi dengan mahasiswa yang bersangkutan, pihak keluarga, dan rekan-rekan pengurus BEM UI untuk memastikan kondisi serta kebutuhan yang diperlukan,” katanya, Senin (5/10/2026).

Dikatakan bahwa UI prihatin atas peristiwa tersebut. Ditegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap siapa pun tidak dapat dibenarkan, termasuk terhadap mahasiswa UI.

“Saat ini, prioritas utama UI adalah memastikan keselamatan, penanganan, dan pemulihan mahasiswa yang bersangkutan,” ujarnya.

Erwin menuturkan, UI memberikan pendampingan dalam tiga aspek. Hal itu sebagai bentuk tanggung jawab UI sebagai institusi.

“Pertama, pendampingan pengobatan hingga proses pemulihan,” tegasnya.

Kedua, pendampingan dalam proses pelaporan dan penanganan perkara kepada kepolisian. Ketiga, pendampingan konsultasi hukum untuk memastikan hak-hak mahasiswa terlindungi selama proses berlangsung.

UI mempercayakan pengungkapan fakta peristiwa ini kepada aparat penegak hukum dan akan terus mengawal prosesnya.

UI berharap proses tersebut berjalan cepat, profesional, dan tuntas, sehingga fakta peristiwa dapat terungkap secara jelas.

“UI berkomitmen menjaga rasa aman seluruh sivitas akademika dalam menjalankan kegiatan akademik maupun kemahasiswaan, termasuk dalam menyampaikan pendapat,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *