Viral Mobil SPPG Diduga Dipakai Piknik di Waduk Darma Kuningan

Viral Mobil SPPG Diduga Dipakai Piknik di Waduk Darma Kuningan, Korwil SPPI Tegaskan Tidak Boleh

DEPOK24JAM – Sebuah kendaraan operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi perbincangan warganet. Mobil bertuliskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) itu diduga digunakan untuk piknik keluarga di kawasan objek wisata Waduk Darma, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Foto dan video kendaraan tersebut beredar luas di media sosial. Dalam rekaman, mobil pengantar MBG tampak berada di tengah aktivitas rekreasi keluarga di area waduk. Unggahan itu memicu kritik karena kendaraan program negara dinilai dipakai untuk kepentingan pribadi.

Korwil SPPI: Mobil Hanya untuk Distribusi MBG

Koordinator Wilayah SPPI Kuningan, Nissa Rahmi, menegaskan penggunaan mobil distribusi di luar kepentingan program melanggar Standar Operasional Prosedur. Menurutnya, kendaraan tersebut merupakan mobil yang disewa oleh pihak SPPG.

“Tentu tidak boleh, mobil distribusi hanya untuk pendistribusian MBG,” kata Nissa, dikutip dari Detik.com.

Sesuai ketentuan BGN, armada distribusi MBG wajib terjaga kebersihan dan higienitasnya karena hanya diperuntukkan mengantar makanan ke sekolah serta posyandu penerima manfaat.

BGN Pernah Ancam Suspend

Larangan serupa sebelumnya sudah ditegaskan Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang. Dalam rapat koordinasi dengan pengelola SPPG se-Solo Raya pada Februari 2026, Nanik mengingatkan bahwa mobil operasional SPPG tidak boleh dipakai berbelanja ke pasar, apalagi untuk urusan lain di luar distribusi MBG. Ia mengancam akan menangguhkan operasional SPPG yang masih melanggar.

Di tingkat daerah, Satgas Percepatan Pelaksanaan Program MBG (P3MBG) Kabupaten Kuningan memiliki kewenangan merekomendasikan penangguhan hingga pemberhentian SPPG yang tidak mematuhi aturan. Rekomendasi itu diajukan ke BGN melalui KPPG wilayah.

Hingga berita ini diturunkan, identitas SPPG pemilik kendaraan dan sanksi yang akan dijatuhkan belum diumumkan secara resmi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *