Mandom Corporation Tambah Kepemilikan Saham TCID, Porsi Publik Turun Jadi 22,15 Persen

DEPOK24JAM – Kepemilikan saham PT Mandom Indonesia Tbk (TCID) kembali mengalami perubahan setelah perusahaan induknya, Mandom Corporation asal Osaka, Jepang, menambah jumlah saham yang dimiliki sepanjang Juni 2026.

Berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek PT Mandom Indonesia Tbk periode Juni 2026, Mandom Corporation membeli sebanyak 5.012.692 saham TCID sehingga kepemilikannya meningkat menjadi 267.330.074 saham.

Jumlah tersebut setara dengan 66,48 persen dari total modal disetor TCID, naik dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 262.317.382 saham atau 65,23 persen.

Kepemilikan Mandom Corporation di TCID Naik 1,25 Persen

Dengan tambahan saham tersebut, porsi kepemilikan Mandom Corporation di PT Mandom Indonesia Tbk meningkat sebesar 1,25 persen dalam satu bulan.

Sementara itu, pemegang saham besar lainnya, PT Asia Jaya Paramita, tidak mengalami perubahan kepemilikan. Perusahaan tersebut masih tercatat memiliki 45.716.520 saham TCID atau sekitar 11,37 persen.

Jika digabungkan, dua pemegang saham utama dengan kepemilikan di atas 5 persen kini menguasai sebanyak 313.046.594 saham TCID atau setara 77,85 persen dari total saham beredar sebanyak 402.133.334 saham.

Porsi Saham Publik TCID Menyusut

Kenaikan kepemilikan Mandom Corporation berbanding terbalik dengan porsi saham masyarakat atau publik. Berdasarkan data registrasi pemegang efek, jumlah saham publik turun sebesar 5.012.692 saham.

Sebelumnya, masyarakat tercatat memiliki 94.099.432 saham atau sekitar 23,40 persen. Setelah perubahan pada Juni 2026, kepemilikan publik menjadi 89.086.740 saham atau sekitar 22,15 persen.

Selain jumlah saham publik yang berkurang, jumlah investor TCID juga mengalami penurunan. Jumlah pemegang saham turun dari 896 investor menjadi 859 investor, atau berkurang sebanyak 37 investor.

Penurunan tersebut seluruhnya berasal dari investor pemegang saham elektronik atau scripless, yang turun dari 776 investor menjadi 739 investor. Sementara jumlah pemegang saham berbentuk sertifikat fisik atau scrip tetap sebanyak 120 investor.

Direksi dan Komisaris TCID Tidak Mengubah Kepemilikan Saham

Perubahan kepemilikan saham TCID pada Juni 2026 hanya terjadi pada pemegang saham utama. Sementara jajaran direksi dan komisaris tidak mencatatkan transaksi pembelian maupun penjualan saham.

Komisaris Sudiman Lee masih menjadi salah satu pengurus dengan kepemilikan saham terbesar, yaitu sebanyak 5.670.272 saham atau sekitar 1,41 persen.

Sementara itu, Wakil Direktur Hirokazu Kagami tetap memiliki 40.000 saham atau sekitar 0,01 persen.

Pengurus lainnya, termasuk Presiden Komisaris Shinichiro Koshiba dan Presiden Direktur Koichi Watanabe, tercatat tidak memiliki saham TCID.

Free Float TCID Jadi Perhatian Investor

Perubahan struktur kepemilikan saham TCID menunjukkan adanya peningkatan konsentrasi kepemilikan pada pemegang saham pengendali.

Dengan porsi saham publik yang turun menjadi 22,15 persen, investor perlu memperhatikan kondisi likuiditas perdagangan saham TCID ke depan, terutama karena jumlah saham yang beredar di masyarakat semakin berkurang.

Di sisi lain, aksi pembelian saham secara berkelanjutan oleh Mandom Corporation dapat menjadi indikator bahwa perusahaan induk masih memiliki keyakinan terhadap prospek bisnis PT Mandom Indonesia Tbk.

Namun, keputusan investasi tetap perlu mempertimbangkan faktor lain seperti kinerja keuangan perusahaan, prospek industri kosmetik, serta kondisi pasar saham secara keseluruhan.

Data Kepemilikan Saham TCID Juni 2026

  • Mandom Corporation: 267.330.074 saham (66,48 persen)
  • PT Asia Jaya Paramita: 45.716.520 saham (11,37 persen)
  • Total kepemilikan pemegang saham utama: 313.046.594 saham (77,85 persen)
  • Kepemilikan publik: 89.086.740 saham (22,15 persen)
  • Total saham beredar: 402.133.334 saham

Sumber: Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek PT Mandom Indonesia Tbk (TCID), periode Juni 2026 per 30 Juni 2026.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *