DEPOK24JAM.COM– PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) resmi mengumumkan rencana pelaksanaan pemecahan nilai nominal saham atau stock split dengan rasio 1 banding 5.
Pengumuman tersebut disampaikan perusahaan melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) lewat surat bernomor RR/CO/11.228/VII/2026 tertanggal 10 Juli 2026.
“Dengan ini Perusahaan menyampaikan rencana pelaksanaan stock split dengan rasio pemecahan saham 1 banding 5,” ujar Yuni Pattinasarani, Corporate Secretary Rukun Raharja Tbk, dalam keterbukaan informasi.
Nilai Nominal Saham RAJA Berubah Jadi Rp5
Aksi korporasi ini sebelumnya telah mendapat persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada 23 Juni 2026.
Melalui aksi stock split tersebut, nilai nominal saham RAJA yang sebelumnya sebesar Rp25 per lembar akan berubah menjadi Rp5 per lembar.
Dengan adanya pemecahan saham ini, jumlah saham beredar perseroan akan meningkat lima kali lipat, dari sebelumnya 4.227.082.500 lembar menjadi 21.135.412.500 lembar.
Jadwal Perdagangan Saham RAJA Setelah Stock Split
Bagi investor, terdapat sejumlah tanggal penting yang perlu diperhatikan terkait pelaksanaan aksi korporasi ini.
Perdagangan saham RAJA dengan nilai nominal lama akan berakhir pada pertengahan Juli 2026.
“Tanggal 15 Juli 2026 merupakan tanggal akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di seluruh pasar,” ujar Yuni Pattinasarani, Corporate Secretary Rukun Raharja Tbk, dalam keterbukaan informasi.
Selanjutnya, mulai 16 Juli 2026, saham RAJA dengan nilai nominal baru akan resmi diperdagangkan di pasar reguler dan pasar negosiasi.
Sementara itu, perdagangan saham dengan nominal baru di pasar tunai akan dimulai pada 20 Juli 2026.
Tujuan Stock Split RAJA
Dengan nominal saham yang lebih kecil, harga perdagangan saham RAJA di pasar akan menyesuaikan mengikuti rasio pemecahan saham.
Langkah stock split umumnya dilakukan perusahaan untuk membuat harga saham lebih terjangkau bagi investor ritel sekaligus meningkatkan likuiditas perdagangan di Bursa Efek Indonesia.
Melalui jumlah saham beredar yang lebih besar, perusahaan berharap aktivitas perdagangan saham dapat menjadi lebih aktif dan menarik bagi lebih banyak investor.
RAJA Pastikan Informasi Resmi
Perseroan menegaskan seluruh informasi dalam pengumuman tersebut merupakan dokumen resmi yang sah meskipun dihasilkan secara elektronik.
“Dokumen ini merupakan dokumen resmi Rukun Raharja Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Rukun Raharja Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera di dalam dokumen ini,” ujar Yuni Pattinasarani, Corporate Secretary Rukun Raharja Tbk, dalam keterbukaan informasi.
Kini, investor tinggal menunggu perdagangan saham RAJA dengan nominal baru Rp5 per lembar yang akan mulai berlaku pada pekan depan.
Seperti biasa, keputusan investasi tetap perlu didasarkan pada analisis fundamental perusahaan serta profil risiko masing-masing investor.

