PNGO Ganti Nama Jadi AEP Pinago Plantations, Kode Saham Tetap

Perkebunan kelapa sawit di Sumatera Selatan milik emiten PNGO yang ganti nama menjadi PT AEP Pinago Plantations Tbk

DEPOK24JAM, 27 Juli 2026. Emiten perkebunan PNGO ganti nama secara resmi dari PT Pinago Utama Tbk menjadi PT AEP Pinago Plantations Tbk. Perubahan tersebut telah efektif secara hukum dan kini diajukan penyesuaiannya ke sistem perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI), tanpa mengubah kode saham PNGO.

Melalui surat Nomor 009/Corsec/AEP-PU/VII/2026 tertanggal 23 Juli 2026 yang ditujukan kepada Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, manajemen menyampaikan bahwa perubahan nama telah memperoleh persetujuan Kementerian Hukum.

“Perseroan telah memperoleh persetujuan atas perubahan nama Perseroan dari PT Pinago Utama Tbk menjadi PT AEP Pinago Plantations Tbk,” ujar Corporate Secretary PT AEP Pinago Plantations Tbk, Wandy, dalam keterbukaan informasi tersebut.

Persetujuan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0056889.AH.01.02.TAHUN 2026 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas.

“Keputusan Menteri Hukum tersebut ditetapkan pada tanggal 20 Juli 2026 dan telah diterima oleh Perseroan pada tanggal 21 Juli 2026, sehingga sejak tanggal tersebut perubahan nama Perseroan telah berlaku,” kata Wandy.

Kode Saham Tetap PNGO

Dalam surat yang sama, perseroan meminta otoritas bursa melakukan penyesuaian nama emiten pada sistem perdagangan, namun menegaskan tidak ada perubahan pada identitas perdagangan sahamnya.

“Perseroan memohon kepada PT Bursa Efek Indonesia agar dapat melakukan penyesuaian nama Emiten pada Kode Bursa PNGO tanpa mengubah kode saham PNGO yang telah digunakan oleh Perseroan,” tulis Wandy.

Sebagai lampiran permohonan, perseroan menyertakan akta Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang menyetujui perubahan nama serta salinan Surat Keputusan Kementerian Hukum RI.

Bagi investor, aksi korporasi ini bersifat administratif. Tidak ada dilusi kepemilikan, jumlah saham beredar tetap, dan pemegang saham tidak perlu melakukan penyesuaian portofolio karena sistem kustodian akan menyesuaikan secara otomatis.

Buntut Akuisisi AEP Plantations

Perubahan nama ini menjadi penanda integrasi PNGO ke dalam AEP Plantations Group. Sebelumnya, AEP Plantations Plc mengakuisisi 98,3 persen saham PT Pinago Utama Tbk senilai sekitar US$162 juta atau setara Rp2,8 triliun pada 4 Mei 2026 melalui anak usaha AEP Nusantara Holdings Ltd dengan harga Rp3.584 per saham. Transaksi mencakup 767.664.900 saham dari sejumlah pemegang saham, termasuk pemegang saham utama perseroan.

Sesuai POJK Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, perubahan pengendali tersebut mewajibkan pengendali baru menggelar penawaran tender wajib. AEP Nusantara Holdings menawarkan pembelian atas sebanyak-banyaknya 13.585.100 saham publik pada harga yang sama, yakni Rp3.584 per saham.

AEP Plantations sendiri merupakan perusahaan perkebunan yang tercatat di Bursa London dengan aset kebun di Malaysia dan Indonesia. Manajemen AEP memperkirakan akuisisi Pinago menambah total area tanam kelapa sawit grup sekitar 23 persen.

Profil Emiten

PNGO melantai di BEI pada 31 Agustus 2020 sebagai perusahaan tercatat ke-37 tahun itu, dengan harga IPO Rp250 per saham. Perseroan mengelola sekitar 15.400 hektare kebun kelapa sawit dan sekitar 3.500 hektare kebun karet di Sumatera Selatan, ditopang fasilitas pengolahan terintegrasi termasuk pabrik kelapa sawit berkapasitas 120 ton per jam.

Kantor pusat perseroan berada di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, dengan kantor operasional di Palembang, Sumatera Selatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *