Kampus JGU Angkat Bicara Soal Dugaan Penyalahgunaan Dana KIP Kuliah, Akui Adanya Audit dari Inspektorat

Kampus JGU di Depok

DEPOK- Pihak Kampus Jakarta Global University (JGU) akhirnya buka suara soal dugaan penyalahgunaan dana Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Sebelumnya diberitakan bahwa ada dugaan penyalahgunaan dana KIP-K dimana mahasiswa harus menyetor ke pihak kampus agar mendapat bantuan tersebut. bahkan pihak LL Dikti IV turun tangan melakukan audit di kampus tersebut.

“Isu tersebut telah diverifikasi langsung oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui proses audit dan pemeriksaan yang dilaksanakan pada tanggal 3-7 Maret 2025,” kata Direktur Humas & Kerjasama JGU, Onki Alexander dalam keterangan resminya, Rabu (25/6/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pihak Inspektorat telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi, yang seluruhnya telah dilaksanakan secara penuh dan tepat waktu oleh pihak Universitas JGU. Kasus ini telah dinyatakan selesai dan ditutup sebagaimana telah disampaikan oleh Ketua L2DIKTI Wilayah IV dalam acara audiensi di kantor L2dikti4 pada tanggal 28 Mei 2025.

“Surat resmi dari L2dikti4 yang telah kami terima dan arsipkan,” ujarnya.

Onki menegaskan dengan demikian maka persoalan tersebut sudah tidak ada lagi permasalahan.

“Dengan demikian, kami tegaskan bahwa tidak terdapat lagi permasalahan aktif terkait pengelolaan dana KIP-Kuliah di lingkungan Universitas JGU,” tukasnya.

Onki menambahkan, pihak kampus berkomitmen menjaga integritas institusi. Selain itu juga memastikan lingkungan pendidikan di JGU tetap kondusif dan berorientasi pada mutu

“Kami juga akan terus berkomitmen menjaga integritas institusi dan memastikan lingkungan pendidikan di JGU tetap kondusif dan berorientasi pada mutu,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *